Laman

Selasa, 16 November 2010

Tradisi Antropologikal

                                               TRADISI ANTROPOLOGIKAL                               
A.    Golongan Intelektual
1.      Max Muller
Friedrich Max Muller lahir di Dessau, anak dari seorang penyair Wilhelm Muller, ibunya bernama Adelheide Muller. Ia masuk di Universitas Leipzig tahun 1841, ia mulai meninggalkan ketertarikan pada musik dan puisi. Tahun 1843 ia mendapat gelar Ph.D. untuk disertasinya tentang Spinoza’s Etika.
Tahun 1845 Muller pindah ke Paris untuk  belajar Sansekerta di bawah bimbingan Eugene Burnouf yang kemudian mendorongnya menerjemahkan Rig Veda menggunakan naskah yang tersedia di Inggris. Kemudian tahun berikutnya Muller pindah ke Inggris dan mendapatakan bantuan untuk menerjemahkan Reg Veda yang mencapai enam jilid. Jilid pertama terbit tahun 1849, sedangkan yang terakhir terbit tahun 1873. Muller juga memperlihatkan bakat bahasanya, ia memepelajari bahasa klasik Yunani, Latin, Bahasa Arab, Persia dan Sansekerta.
Muller menghubungkan sejarah bahasa dengan sejarah agama. Menurutnya asal-usul mitos bukan religius. Mitos itu terjadi berkat penyakit kanak-kanak dalam bahasa. Dalam buku Comparative Mythologi untuk pertama kalinya ia mengungkapkan teori tentang hal itu. Menurut teori itu bentuk perubahan akhiran kata dan penafsiran kata kerja dan kata lain dalam bahasa munculnya baru kemudian. Aslinya bahasa itu hanya terdiri dari kata asal, dan akibatnya ialah bahwa bentuk-bentuk bahasa yang tertua adalah sangat aktif. Semua kata-kata itu menyatakan suatu perbuatan; kapak adalah pemotong, bulan itu pengukur.[1] Muller adalah seorang romantikus, baginya mitos-mitos itu adalah primer puisi dan fantasi, mitos kanlah religi akan tetapi bisa menjadi religi. Hal ini terjadi apabila tokoh-tokohnya dirasakan adanya sesuatu yang abadi.
Religi adalah kemampuan rohani pada manusia untuk menanggapi keabadian, terlepas dari pengamatan rasio. Keabadian ini tidak ditelusuri oleh manusia dalam obyek-obyek yang dapat dijangka atau dipegang, akan tetapi dalam hal sebagian saja yang dapat  dijangkau seperti hutan, gunung, laut, sungai.


2.      Herbert Spencer
Herbert Spencer adalah seorang filsuf Inggris dan seorang pemikir teori liberal klasik terkemuka. Bersama dengan ahli filsafat Perancis A. Comte termasuk aliran cara berfikir positivisme, yaitu aliran dalam ilmu filsafat yang bertujuan menerapkan metodologi eksak yang telah dikembangkan dalam ilmu fisika dan alam, dalam studi masyrakat manusia.[2] Namun sedikit berbeda dengan Comte, dalam studinya Spencer mempergunakan bahan etnografi[3] secara sangat luas dan sistematis. Walaupun dalam tulisan-tulisannya selalu menyebut ilmu pengetahuan yang dilaksanakannya adalah ilmu sosiologi(istilah yang diciptakan A. Comte), ia dapat disebut juga salah seorang tokoh utama dalam timbulya ilmu antropologi.
Meskipun kebanyakan karya yang ditulisnya berisi tentang teori politik dan menekankan pada “keuntungan akan kemurahan hati”, dia lebih dikenal dengan bapak Darwinisme sosial. Spencer sering kali menganalisis masyarakat sebagai sistem evolusi, ia juga menjelaskan definisi tentang hukum rimba dalam ilmu sosial. Dia berkontribusi terhadap berbagai macam subyek termasuk etnis, metafisika, agama, politik, retorika, biologi dan psikologi. Ia juga menerapkan secara analog dengan teori Charles Darwin(yang mengatakan manusia berasal dari kera) terhadap masyarakat manusia. Ia yakin bahwa masyarakat mengalami evolusi dari primitif ke industrif.
Karya Spencer berdasarkan konsepsi bahwa seluruh alam itu, baik yang berwujud nonorganis, organis, maupun superorganis, berevolusi karena didorong oleh kekuatan mutlak yang disebutnya evolusi universal. Ia menjelaskan dalam bukunya Descriptive Sosiology[4] gambaran menyeluruh tentang evolusi universal dari umat manusia menunjukan bahwa dalam garis besarnya Spencer melihat perkembangan masyarakat dan kebudayaan dari tiap bangsa di dunia itu telah atau akan melalui tingkat-tingkat evolusi yang sama. Namun ia tak mengabaikan fakta bahwa secara khusus tiap bagian masyarakat bisa mengalami proses evolusi melalui tingkat yang berbeda.
Teori Spencer mengenai asal-usul religi, pangkalnya adalah karena manusia sadar dan takut pada maut. Ia berpendirian bahwa bentuk religi tertua adalah penyembahan kepada roh-roh yang merupakan personifikasi dari jiwa orang yang telah meninggal, terutama nenek moyangnya. Kemudian bentuk religi ini berevolusi ketingkat yang lebih komplek dan berdiferensiasi, yaitu penyembahan kepada dewa-dewa, seperti dewa kebijaksanaan, kejayaan, perang dan lain sebagainya. Penyembahan tersebut kian mantap karena tercantum dalam mitologi. Namun, religi dari semua bangsa di dunia pada garis besarnya evolusi universal berkembang dari tingkat menyembah nenek moyang ke tingkat menyembah dewa, secara khusus tiap bangsa mengalami proses evolusi yang berbeda-beda.
            Misalnya pada suatu bangsa timbul keyakinan akan kelahiran kembali, dalam suatu religi itu keyakinan bahwa roh manusia bisa dilahirkan kembali kedalam tubuh binatang, maka terjadi suatu bentuk religi dimana manusia menyembah binatang. Pada saat tertentu binatang itu akan di anggap sebagai lambang dari sifat yang di cita-citakan atau ditakuti oleh manusia, seperti misalnya burung elang menjadi lambang kejayaan, gajah menjadi lambang kebijaksanaan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, ada evolusi religi dari tingkat penyembahan roh nenek moyang ketingkat penyembahan dewa-dewa.

3.      Edward B. Tylor
Taylor adalah orang Inggris yang mendapatkan pendidikan dalam kesusasteraan dan peradaban Yunani dan Rum Klasik, kemudian tertarik ilmu arkeologi. Ia mendapat kesempatan turut dengan keluarganya berkelana ke Afrika dan Asia, ia menjadi tertarik untuk membaca etnografi. Tahun 1856 ia turut dengan suatu ekspedisi Inggris untuk menggali benda-benda arkeologi di Mexiko. Walaupun ia turut sebagai asisten saja, ia dapat menghasilkan sebuah buku berjudul, Anahuac, or Mexico and the Mexicans, Ancient and Modern.
Sebuah penelitian serupa dilakukan sendiri dengan mengambil unsur pokok, unsur-unsur kebudayaan seperti sistem religi, kepercayaan, kesusasteraan, adat istiadat, upacara dan kesenian. Penelitan itu menghasilkan buku berjudul Primitive Culture.
Tylor mengajukan teori tentang asal mula religi sebagai berikut; asal mula religi adalah kesadaran manusia akan adanya jiwa. Kesadaran tersebut disebabkan dua hal[5] yaitu;
1)      Perbedaan yang tampak pada manusia antara hal yang hidup dan hal yang mati. Satu organisma pada satu saat bergerak, artinya hidup. Tetapi tak lama kemudian bergerak lagi, artinya mati. Maka manusi sadar akan adanya suatu kekuatan yang menyebabkan bergerak, yaitu jiwa.
2)      Peristiwa mimpi. Dalam mimpinya manusia melihat dirinya di tempat-tempat lain. Maka manusia mulai membedakan antara tubuh jasmaninya dan satu bagian lain dari dirinya pergi ke tempat-tempat yang lain. Bagian lain itulah disebut jiwa.
Sifat abstrak jiwa menimbulkan keyakinan bahwa jiwa dapat hidup langsung. Pada waktu hidup, jiwa masih tersangkus dalam jasmani dan hanya dapat meninggalkan tubuh manusia pada saat tidur atau pingsan. Tylor berpendirian bahwa meskipun jiwa sedang melayang, hubungan jiwa dan jasmani masih tersambung. Hubungan itu akan terputus apabila jasmaninya mati.
Tylor menekankan bahwa setiap keterangan mengenai bagaimana manusia atau ras manusia secara keseluruhan, percaya pada wujud-wujud spiritual harus merujuk pada sebab-sebab natural, dengan berasumsi bahwa manusia pada awal memperoleh gagasan-gagasan kematiannya yang pertama melalui mekanisme akal sebagaimana mereka lakukan pada aspek-aspek kehidupan lainnya.
Bagi Tylor esensi agama, sama halnya dengan mitologi[6]. Tylor mengungkapkan teori asal-mula religi dengan suatu uraian tentang evolusi religi, berdasarkan cara berfikir evolusionisme. Tingkat pertama adalah animisme, yaitu keyakinan kepada kekuatan personal yang hidup dibalik segala sesuatu. Animisme adalah bentuk pemikiran yang sangat tua, ditemukan diseluruh sejarah ras manusia. Seseorang yang kuat agamanya percaya kepada wujud spiritual, seperti Tuhan. Karena wujud tersebut sebenarnya telah berkomunikasi secara supernatural melalui kitab suci. Bagi Tylor argumen yang merujuk kepada wahyu ini tidak dapat diterima dalam perspektif sains. Pada tingkat kedua evolusi religi manusia yakin bahwa gerak alam yang hidup disebabkan adanya jiwa dibelakang gejala alam tersebut. Seperti sungai mengalir dan terjun ke laut, gunung meletus, gempa bumi, gerak matahari disebabkan makhluk-makhluk halus yang menempati alam. Jiwa alam itu dipersonifikasikan sebagai makhluk  yang memiliki suatu kepribadian dengan kemauan dan pikiran. Tingkat ketiga dalam evolusi religi , bersama dengan timbulnya susunan kenegaraan dalam masyarakat manusia, timbul pula keyakinan bahwa dewa-dewa serupa dengan manusia memiliki susunan kenegaraan. Maka terdapat juga susunan pangkat dewa, malai dari raja yang menempati tingkat tertinggi sebagai dewa raja, sampai pada dewa terendah. Namun, lambat laun susunan ini menimbulkan kesadaran bahwa semua dewa itu pada hakikatnya merupakan penjelmaan satu dewa, yaitu dewa yang paling tinggi. Akibat dari keyakinan itu berkembangan keyakinan pada satu Tuhan dan timbul sifat religi yang bersifat monotheisme sebagai tingkat terakhir dalam evolusi religi. 

4.      James George Frazer
J.G Frazer adalah ahli folklor[7] Inggris yang banyak mempergunakan bahan etnografi dalam karya-karyanya. Ia juga penganut teori evolusi kebudayaan, karena karyanya mengenai asal mula dan perkembangan jiwa, ilmu gaib dan religi yang juga dibayangkan olehnya sebagai suatu proses yang melalui tingkat-tingkat evolusi yang seragam bagi semua bangsa di dunia.
Diantara karangan-karangannya mengenai folkor yang terbilang banyak, ada dua buah karya yang terpenting, yang mengandung uraian tentang asal mula dan evolusi religi, yaitu Totemism and Exogamy dan The Golden Bough. Buku The Golden Bough adalah karya utamanya, terbit dalam dua jilid, kemudian edisi ketiga (jilid terakhir) terdiri dari dua belas jilid.
Teori Frazer mengenai asal-mula ilmu gaib dan religi itu dapat disingkat sebagai berikut: Manusia memecahkan soal-soal hidupnya dengan akal dan sistem pengetahuannya, tetapi akal dan sistem pengetahuan itu ada batasnya. Makin terbelakang kebudayaan manusia, makin sempit lingkaran batas akalnya. Soal-soal hidup yang tidak dapat dipecahkan dengan akal, dipecahkannya dengan magic atau ilmu gaib. Menurut Frazer magic adalah semua tindakan manusia untuk mencapai suatu maksud melalui kekuatan-kekuatan yang ada di alam, serta seluruh komplek anggapan yang ada dibelakangnya.[8]
Manusia awal mula hanya menggunakan ilmu gaib untuk memecahkan persoalan diluar akal kemampuan manusia. Pada waktu itu religi belum ada dalam kebudayaan manusia. Lambat laun terbukti bahwa banyak dari tindakan magic tidak ada hasilnya. Maka masyarakat mulai yakin bahwa alam didiami makhluk-makhluk halus yang lebih  berkuasa, kemudian mereka mencari hubungan dengan makhluk-makhluk halus itu. Dengan demikian timbulah religi.
Menurut Frazer ada suatu perbedaan besar antara ilmu gaib dan religi. Ilmu gaib adalah sistem tingkah laku manusia untuk mencapai suatu maksud dengan menguasai kekuatan dan kaidah-kaidahgaib yang ada di alam. Sebaliknya, religi adalah segala sistem tingkah laku manusia untuk mencapai suatu maksud dengan cara menyandarkan diri keapda kemauan dan kekuasaan makhluk-makhluk halus sperti roh-roh, dewa-dewa yang menempati alam.

B.     Emile Durkheim dan The Elementary Forms of Religius Life
Emile Durkheim lahir pada tahun 1858 di kota kecil Lorraine sebagai putra suatu keluarga Yahudi Perancis. Pertama ia belajar teologi untuk menjadi pendeta Yahudi, kemudian pindah belajar kesusastraan Peracis. Kemudian ia belajar filsafat di Jerman, keduanya ia jalankan dengan ragu-ragu tetapi akhirnya lulus dan menjadi guru sekolah menengah.
Tahun 1887 Durkheim menjadi dosen ilmu sosiologi di Universitas Bordeaux dan dalam periode itu ia menulis tiga karya, mengenai masalah unsur-unsur elementer dan azas-azas masyarakat. Tahun 1902 Durkheim diangkat menjadi gurubesar di Perguruan tinggi l’Ecole Normale Superieure di Paris, di sanalah ia mendidik sarjana-sarjana ilmu sosial muda.
       The Elementary of Religius Life adalah salah satu buku karya Durkheim mengenai unsur-unsur elementer dari kehidupan keagamaan, yang mendapat pengaruh luas sekali, tidak hanya sarjana sosiologi tetapi para sarjana antropologi. Dalam buku tersebut pada intinya fokus mencari dasar-dasar tertentu. Yaitu elemen-elemen dasar yang darinya agama bisa terbentuk. Tylor dan Frazer fokus pada gagasan konvensional bahwa agama adalah kepercayaan kepada wujud supernatural. Namun, tidak demikan dengan Durkheim, ia mengklaim bahwa masyarakat primitif normalnya tidak secara sungguh-sungguh memikirkan dua dunia yang berbeda.
Masyarakat modern utamanya dipengaruhi berbagai asumsi dan hukum-hukum sains tentang alam, mereka melihat semua peristiwa yang mengandung mukjizat atau kejadian biasa, pada dasarnya jenis yang sama. Konsep dewa sendiri mengandung masalah, karena tidak semua komunitas keagamaan pecay apada wujud-wujud ketuhanan meski mereka betuk-betul percaya dengan supernatural.
Durkheim mengajukan definisi baru dan mengklarifikasi pandangan lama, kemudian ia mengobservasi bahwa sesuatu yang tampak karakteristik sejati bukanlah elemen supernatural, melainkan konsep dari yang sakral, pada dasarnya sangat berbeda[9]. Hal-hal yang sakral dipandang sebagai sesuatu yang superior, penuh kekuatan, terlarang untuk kontak secara normal.
Fokus agama secara keseluruhan pertama adalah sakral atau the sacred. Hal-hal yang sakral selalun berhubungan dengan masalah-masalah besar; kepentingan dan kesejahteraan kelompok manusia secara keseluruhan.
Observasi-observasi yang dilakukan Durkheim di setiap masyarakat primitif menunjukkan selain yan menjadi totem yaitu yang profane. Binatang totem tidak boleh dibunuh atau dimakan karena kesakralannya. Kecuali pada ritual tertentu yang dikorbankan kemudian dimakan. Logo dari binatang totem dianggap sangat penting.
C.    AGAMA DAN MASYARAKAT
Definisi Agama
Dipandang dalam ilmu sosiologi, definisi agama tidak didasarkan kepada adanya “pewahyuan” yang datang “dari luar”, tetapi diangkat dari eksperiensi, atau pengalaman kongkret sekitar agama yang dikumpulkan dari sana-sini baik dari masa lampau (sejarah) maupun dari kejadian-kejadian sehari-hari. Dengan kata lain, definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Ilmu ini melihat agama dari fungsinya. Agama dipandang sebagai suatu institusi yang lain, yang mengemban tugas (fungsi) agar masyarakat berfungsi dengan baik, baik dalam lingkup lokal, regional, nasional, maupun mondial. maka disini dalam tinjauannya yang dipentingkan adalah daya guna dan pengaruh agama terhadap masyarakat, sehingga berkat eksistensi dan fungsi agama, cita-cita masyarakat akan keadilan dan kedamaian, dan kesejahteraan jasmani dan rohani dapat terwujud.
Pengalaman yang dijadikan landasan perumusan agama itu, mencakup lapangan yang cukup luas, bermula dari persoalan yang menyangkut kehidupan masusia sehari-hari hingga masalah yang mengatasi keperluan hidup sekarang ini yang tidak  terjangkau oleh “empiri” (pengalaman) atau yang supra empiris. Dengan kata lain landasan perumusan itu ialah semua pengalaman yang menyangkut kebahagiaan manusia seutuhnya dan selengkapnya. Manusia selalu diganggu oleh pertanyaan yang muncul dari pengalaman mengenai ketidakpastiannya dalam menghadapi situasi dan kondisi yang tidak menentu akibat perubahan yang terus-menerus. Manusia mengalami ketidakmampuan (powerlessness) secara jelas dan berulang kali. Jika dirumuskan dalam satu nafas maka kekurangan eksistensial itu ialah (1) ketidakpastian, (2) ketidakmampuan dan (3) kelangkaan, itu semua yang kemudian menyebabkan adanya istilah-istilah psikologi seperti frustasi (kekecewaan) yang mendalam, atau dengan kata lain penderitaan lahir dan batin.
Karena latar belakang tersebut,  dalam sejarah tertulis bahwa manusia melakukan usaha besar untuk mengatasi problematika yang nereka hadapi, usaha tersebut terbagi menjadi dua yaitu usaha religius dan usaha non religius, namun menurut manusia usaha non religius itu masih sanggup merebut kebahagiaan dengan mengandalkan kekuatan sendiri, dan jalan yang kedua ditempuhnya ketika manusia mengalami ketidakmampuannya, atau terbatasnya kekuatan manusia secara radikal dan total. Dengan kata lain dimana manusia tidak berdaya sama sekali untuk merebut kebahagiaan itu, disitu manusia menjalankan usaha religius. Ini berarti bahwa manusia bukan lagi menggunakan kekuatan sendiri, tetapi “tenaga lain” yang dipercayai berada di dunia lain yang tidak terjangkau oleh pancaindera, namun dirasa bisa membantunya. Inilah yang disebut agama dalam arti luas.
Dengan uraian di atas maka cukuplah untuk merumuskan definisi mengenai apa itu agama.
Definisi
Agama ialah suatu jenis system social yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berporos pada kekuatan-kekuatan nonempiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi diri mereka dan masyarakat luas umumnya.

Unsur-unsur yang dirangkum dalam definisi di atas secara ringkas ialah :
*      Agama disebut jenis system social. Ini hendak menjelaskan bahwa agama adalah suatu fenomena social, suatu peristiwa kemasyarakatan, suatu system social dapat dianalisis, karena terdiri atas suatu kompleks kaidah dan peraturan yang dibuat saling berkaitan dan terarahkan kepada tujuan tertentu.
*      Agama berporos pada kekuatan-kekuatan nonempiris. Ungkapan ini mau mengatakan bahwa agama itu khas berurusan dengan kekuatan-kekuatan dari “dunia luar” yang di-“huni” oleh kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi daripada kekuatan manusia dan yang dipercayai sebagai arwah, roh-roh, dan Roh yang tertinggi.
*      Manusia mendayagunakan kekuatan-kekuatan di atas untuk kepentingannya sendiri dan masyarakat sekitarnya. Yang dimaksud dengan kepentingan ialah keselamatan di dalam dunia sekarang ini dan di “dunia lain” yang dimasuki manusia sesudah kematian.

a.      Lingkup iman dan lingkup agama
Lingkup iman
Iman ialah kekuatan batin ketika manusia menanggapi sesuatu yang bermakna, entah itu kekuatan gaib, entah kekuatan Roh tertimggi (Tuhan). Kekuatan-kekutan itu diangap sebagai “yang suci”, “angker” atau sacral, yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi, yang dapat memberikan pengaruh baiknya kepada manusia. Hubungan paling jauh yang dilakukan manusia ialah penyerahan diri secara menyeluruh kepada yang gaib itu. Iman yang sedalam itu hanya ditemukan pada agama yang mengajarkan bahwa yang gaib itu adalah suatu pribadi tertinggi, Tuhan pencipta alam, dan yang memanggil manusia untuk hanya mengabdi kepada-Nya .
Lingkup agama
Berdasarkan pengamatan analitis atas kawasan agama sebagai obyek sosiologi kita dapat mengadakan pembedaan dalam tiga kawasan agama : (1) kawasan “putih”, (2) kawasan “hijau”, dan (3) kawasan “hitam”.
Yang dimaksud kawasan “putih” ialah suatu kawasan di mana kebutuhan manusiawi yang hendak dicapai masih dapat dicapai dengan kekuatan manusia sendiri. Manusia tidak perlu lari kepada kekuatan yang supra-empiris.
Kawasan “hijau” meliputi daerah usaha di mana manusia merasa aman dalam artian akhlak (moral). Dalam kawasan ini tindak langkah manusia dengan sesamanya diatur oleh norma-norma rasional yang mendapat legitimasi oleh agama.
Kawasan “hitam” atau gelap, meliputi daerah usaha dimana manusia secara radikal dan total mengalami kegagalan yang disebabkan ketidakmampuan mutlak manusia sendiri. Apapun daya manusia sendiri di daerah ini ia menghadapi suatu “titik putus” yang tidak mungkin disambung lagi dengan kekuatannya sendiri.[10]
b.      Fungsi agama bagi manusia dan masyarakatnya :
 1 .Fungsi edukatif
Fungsi edukatif merupakan salah satu tujuan utama agama. Melalui pembimbing, ketua, dan pemimpinnya agama senantiasa memberikan pengajaran dan bimbingan pada umatnya agar selalu bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pengajarannya, agama selalu mendorong agar setiap individu selalu patuh dan taat serta mempraktekkan ajaran dan perintah sesuai dengan agamanya. Melalui kehidupan rohani agamnya, seseorang diajarkan agar dapat tumbuh dewasa dan mengembangkan kepribadian yang baik sejalan dengan aturan dan nilai-nilai keagamaannya. Dalam proses mengedukatif, unsur-unsur keagamaan telah mencakup ke dalam bidang politik. Beberapa landasan dan dasar pemikiran politis berpegang kepada agama, sehingga menyebabkan timbulnya perpaduan nilai keagamaan dan politik. Pengajaran juga dilakukan dengan melalui lembaga keagamaan baik yang bersifat formal seperti sekolah dan universitas maupun yang non formal seperti perkumpulan dan persekutuan. Atas peran edukatif ini, agama semakin dipandang sebagai suatu keharusan dalam tindakannya untuk memberikan konstribusi kepada masyarakat dalam bentuk pengajaran dan bimbingan.
2. Fungsi Penyelamatan
Keselamatan dan keamanan hidup merupakan dambaan dan harapan semua makhluk hidup di dunia. Setiap orang selalu berusaha keras untuk mencari dan memperoleh keselamatan. Hal ini dilakukan dalam berbagai cara sesuai dengan keyakinan dan kecocokan masing-masing orang. Agama yang merupakan pegangan dan pedoman hidup manusia diyakini merupakan jaminan yang paling utama dalam memperoleh keselamatan. Melalui ajaran agama diajarkan dan disebutkan cara dan aturan yang harus dipatuhi, ditaati, dan dijalankan agar dapat memperoleh keselamatan. Apabila seseorang mematuhi dan yakin terhadap agama maka akan diberi keselamatan dan senantiasa mendapatkan perlindungan dari agama agar terhindar dari segala bentuk ancaman kehidupan seperti bencana, kecelakaan, dan lain-lain. Fungsi penyelamatan juga mencakup kehidupan manusia setelah berakhir di dunia dan harus memasuki dunia akhirat (keberlangsungan “eksistensi” manusia setelah meninggalkan kehidupan di bumi). Dengan menjalankan nilai-nilai keagamaan maka orang tersebut akan mendapatkan “tempat yang bahagia” setelah meninggal. Agar dapat memperolehnya, agama mengajarkan kepada umatnya agar selalu berbuat baik sesuai dengan perintah dan nilai-nilai agama sehingga perbuatan baik tersebut akan membawanya ke “tempat yang bahagia” sesuai dengan perbuatannya selama hidup di bumi. Agama juga dipercaya dapat mamberikan keselamatan kepada manusia melalui pengampunan dan penyucian atas dosa-dosa yang telah diperbuatnya. Dengan pertobatan dan kepercayaan terhadap unsur keagamaan maka akan diberikan jaminan keselamatan dan pengampunan bagi mereka yang berniat tulus dan sungguh-sungguh bertobat.
3. Fungsi Memupuk Persadaraan
Agama bersifat universal dan penganutnya terdapat dimana-mana di belahan dunia manapun dan pengannya berasal dari latar belakang sosial yang berbeda, suku, ras, warna kulit, gender, derajt sosial, pekerjaan, dan kasta yang berbeda-beda. Oleh karena itu, agama dapat dikatakan berfungsi memupuk rasa persaudaraan diantara sesama manusia dalam menjalin hubunga horizontal yang erat. Dalam kehidupan beragama setiap umat dengan latar belakang dan kebudayaan yang berbeda dapat bersatu dan bersama-sama menjalankan nilai-nilai keagamaan secara kontinyu dan konsisten. Meskipun mempunyai banyak perbedayaan prisnsip dan tingkat pengetahuan, dalam keagamaan hal itu bukan merupakan penghambat agar umatnya dapat berinteraksi dan melaksanakan ajaran keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak pertikaian dan perselisihan antar manusia dapat diselesaikan dengan adanya campur tangan dari agama sehingga pihak yang berselisih memahami manfaat dari pembelajaran agam dan dapat menghindari peritkaian.
c.       Kosmologi dan Struktur sosial
Dalam antropologi konsep struktur sosial berkembang dalam pendekatan struktural – fungsional dari antropologi sosial di Inggris.
Di dalam antropologi sosial, konsep struktur sosial seringkali dipergunakan dalam analisa terhadap masalah kekerabatan, lembaga politik, dan lembaga hukum dari masyarakat sederhana.
Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang lebih fundamental yang memberikan bentuk dasar pada masyarakat, yang memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisatoris.
Fortes berpendapat bahwa konsep struktur sosial diterapkan pada setiap totalitas yang terbit, seperti misalnya lembaga-lembaga, kelompok, situasi, proses, dan posisi sosial.
Evan – Pritchard membatasinya pada hubungan antar kelompok, sedangkan E.R. Leach menetapkan konsep tersebut pada cita-cita tentang distribusi kekuasaan di antara orang-orang dan kelompok.
Timbulnya konsep tersebut dalam antropologi sosial di Inggris sejak hasil karya Radcliffe – Brown, mempunyai paling sedikit tiga tujuan, yakni :
1.      membedakan penjelasan dan deskripsi dalam terminologi hubungan-hubungan sosial. Pembedaan tersebut  menjadi titik tolak perbedaan antara antropologi kebudayaan Amerika, dan Inggris.
2.      Membatasi isi dari hubungan-hubungan social, dan menarik prinsip-prinsip formal yang dapat dijadikan dasar.
3.      Untuk dapat membedakannya dengan fungsi social yang merupakan efek dari hubungan –hubungan social.
Antropolog-antropolog modern seperti Fortes, Evans – Pritchard, Firth, dan Nadel, mempergunakan istilah struktur social untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip struktural yang menjadi dasar-dasar hubungan-hubungan social.
            Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan sementara, bahwa struktur social merupakan jaringan daripada unsur-unsur social yang pokok dalam masyarakat. Unsur – unsur sosial yang pokok tersebut mencakup :
  1. Kelompok social
  2. Kebudayaan
  3. Lembaga social
  4. Startifikasi social
  5. Kekuasaan dan wewenang




DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Desi, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Amelia Camputindo, Surabaya : 2003
J. Van, Baal, Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Agama Jilid 1, PT Gramedia, Jakarta: 1987
 Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi 1, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta : 1990
Razak, Yusron dkk, Antropologi Agama, UIN Jakarta Press, Jakarta : 2007


[1] Van. J. Baal,1987, Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya Jilid 1,Jakarta:PT Gramedia,hal.48
[2] Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi 1,Universitas Indonesia, Jakarta:1990.hal 32         
[4]Ibid. hal 34
[5] Primitive Culture dikutip dalam buku Koentjaraningrat , Sejarah Teori Antropologi 1,Universitas Indonesia, Jakarta:1990.hal 48
[6] Ilmu tentang bentuk sastra yang mengandung konsepsi, dongeng suci tentang kehidupan dewa & makhluk halus
[7] Ilmu adat istiadat tradisional & cerita rakyat yang diwariskan turun temurun, tetapi tidak dibukukan.
[8] Ibid hal  54
[9] Yusron Razak & Ervan Nurtawab, Antropologi Agama, Penerbit UIN Jakarta Press, Jakarta: 2007, hal 54
[10] Ungkapan “titik putus” (the bAreaking points) contingency, powerleness, scarcity (ketidakpastian, ketidakmampuan, kelangkaan) berasal dari Sigmund Freud dalam “the future of an Illusion”. Baca O’Dea, Op. Cit. hlm.5 dan 31.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar