Laman

Kamis, 23 Februari 2012

Komunikasi Politik


            Political Aphaty dan Silent Passivity
Pertama yang akan penulis bahasa adalah political apathy dari Noberto Bobbio. Political apathy sudah dibahas dalam kelas termasuk pada jajaran pembahasan  tipe publik. Noberto Bobbio adalah seorang filsuf ilmu politik yang berasal dari Italia. Dengan political apathy atau politik apatis, Bobbio berbicara mengenai sikap ketidakacuhan masyarakat terhadap kondisi politik suatu negara. Masyarakat cenderung pasif dan tidak komunikatif terhadap dinamika politik. Kondisi seperti ini bukanlah terjadi dengan sendirinya, melainkan perfoma kerja pemerintah dianggap tidak memuaskan dan tidak lagi mementingkan kepentingan rakyat. Partai politik hanya mewakili kepentingan oknum-oknum tertentu dan hanya  mengumbar janji semu.
 Setelah mereka terpilih dan perubahan itu tidak dirasakan oleh masyarakat, timbulah sikap apatis terhadap politik. Masyarakat bersikap masa bodoh dan acuh terhadap apapun yang bersangkutan dengan pemerintahan. Dunia politik menurut mereka tidak memberikan perubahan apapun dalam hidupnya. Sehingga suara mereka tidak akan berpengaruh terhadap keinginan setiap individu. Akhirnya mereka tidak ikut serta berpartisipasi  pada sistem yang berlaku. Dan sikap ini menurutnya adalah pilihan yang  rasional. Kondisi seperti ini bisa pada tingkat tidak ada lagi opini yang beredar di media massa. Media massa memimpin opini apatis menjadi arah yang satu, dimana sikap ini menjadi sebuah strategi penolakan secara jelas.
            Seperti di Amerika Serikat, ketika Barack Obama belum menjadi presiden Amerika Serikat, tingkat golput pemilu di masyarakat AS sangat tinggi, penyebabnya tak lain adalah anggapan masyarakat tentang dominasi kekuasaan politik yang dilakukan oleh partai Republik sejak lama sehingga mengakibatkan partisipasi warganya menurun. Masyarakat berpendapat, walaupun mereka berpartisipasi dalam pemilu hasilnya akan tetap sama, partai penguasa akan tetap menang dan itu artinya kebijakan yang dilakukan pemerintahan pun akan tetap sama dan tidak akan menimbulkan perubahan apapun. Masyarakat menyadari praktek politik yang dijalankan sangatlah kotor, oleh karena itu timbullah suatu kekecewaan yang juga menyebabkan sikap acuh tersebut. Indonesia juga pernah mengalami hal serupa, di saat rezim Orde Lama berkuasa selama 32 tahun, partisipasi masyarakat dalam demokrasi juga menurun, walaupun tidak se-ekstrim di AS, kini setelah reformasi dikumandangkan pada Mei 1998 tingkat ketidakpedulian ini tetap ada, bahkan cenderung meningkat, karena adanya kesadaran masyarakat akan praktek-praktek politik yang dilakukan bukanlah demi kepentingan rakyat, melainkan demi kepentingan kelompok semata. Yang paling menghantui masyarakat Indonesia adalah tingkat korupsi, jika SBY payah dalam memberantas korupsi yang kita ketahui bahwa ini merupakan jargon kampanyenya pula, jika tidak terealisasikan dengan baik maka penafsiran penulis sendiri akan menurunkankan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Alhasil tingkat kesadaran dinamika politik turut menurun.
            Kondisi apatis tidak menutup kemungkinan akan berkembang dengan apa yang telah disinggung oleh Jean Budrillard mengenai silent passivity, masyarakat yang tidak menggunakan dan mengeluarkan lagi suaranya dalam sebuah negara demokrasi. Kondisi ini timbul pada puncak apatis masyarakat, yang menurut mereka pemerintahan sudah jauh dari apa yang mereka harapkan. Tiga faktor yang membuat pemilih absen yakni ; image of party policy, image of party leadership dan coorporate party image itself. Pencitraan dari partainya, pencitraan dari pemimpinnya dan pencitraan dari koorporat partai itu sendiri. Partai yang melambangkan keagamaanya contohnya, apabila mereka terpilih tidak akan terjadi perubahan besar terutama untuk konteks agama. Ini hanya kampanye melalui simbol dan kembali lagi, mereka tidak akan memberikan sumbangsih bagi perubahan warga negara.
Pada dasarnya tujuan utama politik adalah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggungjawab dan lebih bersikap matang, dan ini dapat terjadi apabila mereka memutuskan sesuatu yang menyangkut perubahan hidup mereka. Partisipasi rakyat adalah dari sistem demokrasi. Demokrasi tidak akan berjalan dengan baik jika masyarakat tidak bermina dengan pemilu.
            The Manufacturing Consent
Teori ini lahir dari pemikiran Noam Chomsky & Edward Herman, mereka termasuk orang penting dalam pemikiran kritiknya mengenai kondisi sosial di Amerika terutama media massanya. Ilmuan sosiologi ini berpendapat bahwa media massa merupakan pabrik yang diolah dengan perencanaan matang untuk memengaruhi pendapat dan perilaku masyarakat. Sebagai gatekeeper media massa menyeleksi berita tanpa didasar objektivitas, melainkan menyeleksi berita dengan kepentingan-kepentingan tertentu, dalam hal ini media massa di anggap memiliki “keterkaitan” yang cukup penting dengan pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar.
Media adalah tampilan terakhir dari sebuah proses panjang. Penyeleksian berita yang ditampilkan menurut dari segi isi dan pandangan pemerintah. Semua dibentuk untuk memengaruhi supaya masyarakat sepakat dengan apa yang ditayangkan di televisi. Secara tidak langsung masyarakatpun setuju dan media massa berhasil membuat opini yang seragam. Ini dapat melanggengkan kekuasaan politik yang tidak bersih. Di Indonesia ketika rezim orde baru, TVRI sebagai corong pemerintah menyiarkan film  G 30S/PKI setiap tahun dan menerapkan peraturan yang sama terhadap stasiun televisi swasta lainnya. Peristiwa di film ini memiliki alur cerita yang dapat menimbulkan pemahaman bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah otak dari peristiwa penculikan jenderal. Film ini menggiring opini masyarakat terhadap citra buruk PKI sampai kepada keturunannya.
Film G 30S/PKI merupakan salah satu contoh bagaimana manufacturing consent ini terjawab. Pemerintah berhasil membentuk dan mempertahankan opini masyarakat lewat media massa. Mengingat media massa dapat menjangkau secara luas, pemerintah memanfaatkannya untuk menciptakan, memanipulasi, menceritakan peristiwa disesuaikan dengan kondisi sosiologis dan apa yang mereka inginkan. Kemudian opini masyarakat  terbentuk dengan seragam dan mengarah pada tujuan mereka.
Melalui film ini Soeharto menyentuh sikap afektif dan kesadaran rakyat Indonesia, serta memposisikannya sebagai pahlawan yang berjasa karena dianggap mampu menuntaskan kasus ini serta memberantas habis kader-kader PKI. Citra komunis hingga sekarang cenderug negatif di masyarakat. Kenyataannya belum tentu partai komunis bersifat anarkis seperti yang digambarkan pada  film tersebut.

The Tabloid Journalism
                        Tokoh dari teori ini adalah Corlin Sparke, mengambil kata tabloid yang berasal dari bahasa Yunani tablo yang artinya simpel dan tablet yang berarti kecil. Sehingga tabloid bisa dikatakan sebagai bentuk media massa yang paling simpel. Tabloid journalism sendiri berisi tentang isu-isu politik dari segi nonformal, maksudnya memberitakan secara ringan, bahasanya mudah dipahami, isinya pun tidak terlampau serius dan cenderung tidak penting. Tujuan media adalah kalangan lower class dan hanya untuk menjangkau rating. Media menganggap kalangan ini lebih senang dengan hal-hal yang ringan meskipun harus mengalahkan hal ini mendidik masyarakat atau tidak. Dengan pengemasan ini tujuan mereka adalah menaikkan daya jual acara, lain halnya dengan quality journalism yang mengangkat isu-isu politik dengan cara yang lebih formal, sehingga terkesan berat.  
                        Misalnya ketika pasca pemilihan presiden tahun 2009 Kalla harus rela dengan angka perolehannya, Metro TV memanfaatkan momen ini dengan menampilannya disebuah acara lengkap mengupas tuntas habis kehidupannya serta dihadiri oleh keluarga Kalla. Mendengan komentar mereka mengenai sosok Kalla. Kehidupannya ketika menjabat sebgai wakil presiden. Pada dasarnya isu ini tidak penting bagi kemajuan masyarakat, namun media tetap memilih berita ini  sebagai hal yang penting.
Baru-baru ini pula pasca perombakan kabinet pemerintahan SBY-Boediono, menteri-menteri baru menduduki kursi masing-masing. Tabloid journalism tidak akan membahas mengenai program kerja namun lebih kepada profil dan kehidupan sehari-harinya. Seperti salah satu menteri lebih menyukai memakai sepatu kets.
            Cyberdemocracy
            Kemajuan teknologi bukan hanya membawa dampak yang parsial di tatanan sosial masyarakat. Dan yang paling menggebrak tatanan sosial masyarakat adalah kehadiran internet, hal ini seperti yang dikatakan oleh Marshal McLuhan. Internet diyakini sebagai bentuk baru dari interaksi yang menciptakan demokrasi. Mengutip Mark Poster bentuk baru demokrasi ini lebih berpotensi, melihat sisi eksistensi internet itu sendiri dan fungsi sosialnya membentuk interaksi baru yang disebut cyberdemocracy. Menurut John Hartley cyberdemocracy adalah sebuah komunitas virtual yangmemiliki aturan tersendiri, yang saling berinteraksi dan berpartisipasi terhadap isu demokrasi dalam ruang lingkup sendiri maupun dalam masyarakat luas (John Hartley: 2004).
            Keragaman interaksi di internet berdampak pada bentukan sebuah media. Timbulnya media konvergensi, media konvensional, juga terdapat keberadaan media independen. Media konvergensi dan konvensional tidak dapat lepas dari sebuah ideologi media, yang dapat memengaruhi segala aktivitas penyuaraan pendapat melalui media. Berbeda dengan media independen yang lebih dapat menyuarakan pendapatnya serta demokrasi tanpa aling-aling apapun, mereka menyuarakan realitas sosial dan dapat diketahui oleh publik. Jadi media independen dapat optimal menggunakan ruang publiknya secara bebas.
            Konsep-konsep yang berkaitan dengan cyberdemocracy adalah pertama ruang publik adalah sebuah ruang yang abstrak ataupun fisik yang dapat menciptakan pembentukan ide, pemikiran, pengetahuan, dan konstruksi pendapat yang berlangsung ketika individu berkumpul secara kolektif dan membicarakan suatu topik. Habermas sebagai pemikir teori public sphere menyatakan bahwa ruang publik adalah terbentuknya opini non-pemerintah, dan ini akan berpotensial untuk membentuk opini ketika benar-benar terhindar dari kepentingan komersial atau pemerintah. Ruang publik adalah hal radikal untuk mengkonstruksi kembali demokrasi,  menurut Mark Poster. Menggunakan prinsip demokrasi yang sama rasa dan sama rata cyberdemocracy menjadi bentuk optimisme ketika demokrasi yang dikotori dengan kepentingan ekonomi dan oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.
Kedua yaitu internet, sebagai jaringan yang mendunia, luas, besar yang menghubungkan satu komputer ke komputer lain. Mengutip kemabli pernyataan McLuhan bahwa kehadiran internet menjadikan dunia suatu area lokal yang kecil atau global village. Sehingga informasi yang didapat dari penjuru manapun dapat diterima dengan cepat. Menurut Erik P.Bucy (2005) menyatakan bahwa internet mempunyai tiga fungsi politik:
1.      Internet menyediakan akses terhadap berita dan informasi politik secara cepat dan dalam ketimbang media tradisional.
2.      Internet menghubungkan kandidat dengan masyarakat melalui web politik.
3.      Internet memberikan ruang publik untuk berdiskusi khususnya kelompok yang terorganisir yang membicarakan berbagai macam topik.
Ketiga demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana rakyatnya mempunyai kedaulatan tertinggi. Namun seiring berjalannya praktek demokrasi justru rakyat menjadi korban dari budaya penyelewangan praktek demokrasi itu sendiri. Cyberdemocracy sebagai warna baru dari bentuk dan aplikasi demokrasi itu sendiri, diharapkan melalui internet mampu menjadi solusi yang dari permasalahan demokrasi itu sendiri.
Keempat komunitas virtual adalah suatu masyarakat baru dan terbentuk melalui internet, yang saling berinteraksi, berkomunikasi, saling bertukar ide, gagasan, foto, bahkan perasaan. Komunitas ini menciptakan persamaan gagasan dan persepsi tentang problematika dan segala macam mengenai demokrasi.
  The Pseudo Event
Daniel Boorstin (1961) mengungkapkan bahwa media massa mengangkat suatu peristiwa menjadi sebuah berita yang penting dan setara dengan berita penting lainnya, meskipun sebenarnya peristiwa tersebut tidak memiliki hubungan dengan masyarakat. Hal ini bukan terjadi dengan sendirinya, melainkan direncanakan dan dibantu melalui media massa. Banyak fenomena yang terjadi seperti berita mengenai Briptu Norman, Sinta-Jojo, hingga Ayu Ting ting. Pemilihan mereka menjadi berita  diberbagai media massa, menjadi gaung tersendiri yang pada dasarnya hanyalah semu.
Mengutip istilah “siapa menguasai media, ia menguasai dunia” memang benar adanya. Media massa menjadi medan pertempuran kekuatan-kekuatan politik. Media yang bersifat serentak memiliki fungsi yang penting dalam menampilkan citra tokoh politik tertentu melalui iklan politik. Iklan politik yang beragam pada intinya menampilkan kekuatan dan kemampuan tokoh untuk mengatasi solusi masyarakat, tentu mengedepankan citra. Pencitraan dilakukan biasanya mengusung tampilan figur dan polesan redaksi dari program partai yang dibelakangnya. Memang kampanye politik melalui iklan merupakan cara menciptakan citra yang menurut Daniel Boorstin sebagai “The Pseudo Event”.
            Psikoanalytic Theory
Teori ini pada dasarnya adalah teori mengenai kepribadian. Namun psikoanalisis mempunyai pandangan bagaimana kepribadian memengaruhi belajar dan perilaku politik. Sigmund Freud menyatakan dalam diri seseorang mempunyai tiga komponen (Dan Nimmo: 2006) yaitu id, ego, dan superego. Dalam politik, teori psikolanalitik berguna untuk mengungkapkan cara pertahanan yang tanpa disadari menghalangi politik yang adaptif.
 Terdapat dua variasi yang ada di dalam teori psikoanalitik. Pertama personal, yakni menekankan pada kepribadian yang ada dalam diri manusia itu sendiri. Karena manusia mempunyai alam sadar dan bawah sadar, apa yang diungkapkan merupakan aktualisasi dari keduanya. Mereka bertindak tanpa disadarinya maupun atas dasar pikiran, perasaan, dan kecerenderungan yang disadari atau tidak. Kepribadian terbentuk dari tiga komponene, id; ego; superego. Id adalah proses untuk memenuhi keinginan hatinya berdasarkan kesenangan. Ego adalah mediator antara hasrat animalis Id dengan tuntutan realitas. Sedang superego adalah hati nurani yang merupakan internalisasi dari norma-norma sosial.  Kedua variasi interpersonal menerangkan bagaimana orang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berinteraksi dengan yang lain.
Sejalan dengan pemikiran Sullivan bahwa salah satu cara mengenai anak-anak belajar politik adalah melalui proses pengalihan interpersonal. Seperti pengalaman seorang anak ketika berinteraksi dengan sistem otoritas dilingkungannya seperti ayah, akan memengaruhi sikap bertindak dan perspektifnya pada posisi politik yang lebih besar.
   

     
*dari berbagai referensi, sumber dan diskusi.

Selasa, 28 Juni 2011

Sikap Pesimistik Terhadap Dunia Pertama dalam Pandangan Imprealisme Struktural



1.1  Latar Belakang Masalah
Perkembangan komunikasi internasional sepanjang abad ke-20 dipengaruhi oleh kondisi sejarah. Pertama, perang dingin hegemoni ekonomi dan politik antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kedua, bangkitnya negara-negara berkembang yang mengindikasikan lahirnya gerakan solidaritas kawasan. Ketiga, terbentuknya sistem ekonomi dunia kearah globalisasi. Keempat, adalah perkembangan teknologi komunikasi yang meskipun mempercepat aliran arus informasi, namun juga dikhawatirkan memperlebar jurang ekonomi antara negara maju dan berkambang.[1] Hal yang keempat tersebutlah yang menjadi bahasan khusus mengenai ketimpangan-ketimpangan yang terjadi antara hubungan negara maju dan berkembang. 
Dewasa ini jika kita perhatikan banyak sekali produk industri baik teknologi, media massa, perfilman, musik, fashion, berita internasional dikuasai oleh negara-negara yang disebut negara maju. Hasil dari berbagai produk ini diterima oleh masyarakat dan negara ketiga secara umum sebagai upaya pembentukkan kemajuan negara yang dilebeli modern.  Modern sendiri menurut ilmuwan sosial yang concern terhadap modernisasi menggunakan standard masyarakat industri Barat yang telah maju sebagai acuan  tingkat modernitas terhadap suatu negara yang berkembang.[2]
Menurut Eisenstadt “Dalam  sejarahnya, modernisaasi merupakan proses perubahan menuju tipe sistem sosial, ekonomi dan politik yang telah berkembang di Eropa Barat dan Amerika Utara dari abad ke 19-20 meluas ke negara-negara Amerika Selatan, Asia serta Afrika”.[3] Seperti inilah kiranya perspektif evolusioner yang menjelaskan tahapan-tahapan transisi “kemodernitasan”. Secara ringkas modern itu mengikuti dan turut serta dunia modern untuk meningkatkan kesatuan meskipun secara kacau. Pandangan ini melahirkan gagasan modernisasi.
Produk-produk yang dihasilkan dunia pertama baik itu ekonomi, politik atau budaya, masuk dan menyentuh segi dan pola dunia ketiga. Masuknya hal tersebut dipandang  “sinis” oleh sebagian kaum  terhadap dunia pertama.  Sebenarnya pada proses keterlibatan mereka ada ketidaksadarkan dunia ketiga, bahwa sikap yang dilakukan negara-negara maju merupakan proyek terselubung dalam menjalankan sayapnya untuk mendominasi khususnya arus informasi di dunia. Fenomena ketidakmerataan informasi, media lah yang melaksanakan perannya secara tidak objektif, dan minimnya informasi yang dikeluarkan oleh media massa membuat proses komunikasi, pemahaman dan pembentukan opini masyarakat menjadi tidak optimal yang menunjukkan implikasi dari adanya ketimpangan arus dan isi informasi.
Gambaran tersebut merupakan rezim globalisme yang tidak selamanya menguntungkan, globalisme menempatkan posisi komunikasi internasional sebagai hal terpenting sebagai cara atau strategi untuk memengaruhi pihak-pihak lain termasuk dunia ketiga. Pandangan pesimistik  ini muncul setelah banyaknya gagasan tentang modernisasi sekaligus sebagai jawaban dari pandangan optimistik. Kelahiran pandangan ini merupakan suatu bentuk warning bagi dunia ketiga, bahwa hubungan negara-negara kapitalis dan menerapkan konsep atau model yang sejalan dengan negara maju adalah bentuk bahaya besar yang tidak terlihat secara kasap mata. Cengkraman itu memang tidak dilakukan lewat perang militer, ketidaksadaran itu karena yang mereka (dunia maju) kuasai adalah bagian sel-sel dari suatu negara dari dalam. Sehingga hubungan dengan  dunia pertama justru hasilnya akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang ujungnya menguntungkan negara maju.
1.2 Rumusan Masalah
Setelah mengetahui latar belakang di atas, menimbulkan pertanyaan utama yaitu: Bagaimana gagasan memandang pesimistik mengenai dominasi di negara berkembang?Adapun pertanyaan turunannya: Aspek apakah yang didominasi oleh dunia maju terhadap dunia berkembang? Apakah efek yang terjadi akibat kehadiran negara maju dinegara berkembang? Mengapa masih banyak dunia berkembang bergantung pada negara-negara maju?
1.3  Statemen
Pandangan pesimistik ini bukan berarti tidak mau maju atau hanya mampu mengkritik keunggulan orang lain. Dalam pandangannya, gagasan ini justru berupaya mengembangan potensi-potensi negara yang dimiliki, dengan upaya mengurangi ketergantungan kepada orang lain. Pandangan ini bukanlah kecurigaan tanpa alasan, secara empiris kita dapat melihat bagaimana negara maju yang  menggurita di sel-sel negara-negara berkembang. Sel-sel atau aspek negara ini dipandang serius oleh gagasan-gagasan pesimistik.  Seperti perekonominan Indonesia yang didominasi oleh Amerika Serikat. Jadi, praktik dominasi negara maju terhadap negara berkembang dapat dibuktikan.
Konsep imprealisme struktural oleh Johan Galtung merupakan gagasan yang relevan dengan pandangan pesimistik. Imprealisme diartikan sebuah corak hubungan di mana sebuah mayarakat mendominasi masyarakat lainnya.[4] Gagasan ini merupakan jawaban dari pandangan optimistik terhadap negara maju, dapat dikatakan pula bahwa ini merupakan feedback dari sebuah bentuk model komunikasi Lasswel. Imperialisme juga dapat dikatakan keterlibatan negara maju terhadap negara berkembang dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, militer, pendidikan dan politik. ‘Permainan’ ini bukan hanya sekedar saling menguntungakan, namun ada aspek-aspek lain yang dijadikan keuntungan yang berat sebelah dan dinikmati oleh negara maju. Yang perlu digarisbawahi adalah keberadaan mereka (baca: dunia maju) terhadap urusan-urusan kepentingan nasional negaranya. Pasti terdapat hal lain dari tujuan yang mereka tawarkan sebagai upaya pembangunan nasional untuk menjadi masyarakat yang modern.
Dengan menggunakan istilah imprealisme, yaitu konsep yang dipakai untuk menggambarkan proses komunikasi internasional dalam membentuk, mempertahankan dan memperluas sayap dominasi dan menciptakan ketergantungan secara menyeluruh atau global.
1.3  Kajian Teori
Teori Imperialisme Struktural
Teori imperialisme struktural merupakan teori yang berpandangan mengecam dominasi negara maju terhadap negara berkembang dan Johann Galtung adalah salah satu tokoh terkemukanya. Galtung mendefinisikan imperialisme secara sederhana yaitu corak hubungan dimana sebuah masyarakat mendominasi masyarakat lainnya, ini bisa berlangsung secara parsial ( sebagian-sebagian) atau secara struktural ( keseluruhan ).[1]
 Bersama dengan konsep teori dependensi (Cardoso) dan teori imperialisme kultural (Herbert Schiller), teori ini menjadi bagian dari teori dependensi yang lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga, karenanya dianggap mewakili suara negara-negara pinggiran untuk menantang hegemoni ekonomi, politik, budaya dan intelektual dari negara maju. Teori dependensi muncul sebagai kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang sebelumnya didominasi oleh teori modernisasi.[2]
Kembali pada imprealisme struktural, kata kunci teori ini sebagai berikut: Imperialisme adalah sebuah sistem yang membagi-bagi kolektivitas-kolektivitas dan menghubungkan beberapa bagian satu sama lain dalam hubungan kesadaran kepentingan dan bagian lain dengan ketidakselarasan kepentingan atau konflik kepentingaan”.[3]
Konsep Pusat-Pinggiran
Jika kita lihat kata kunci di atas berkaitan dengan sistem, kesadaran kepentingan, dan konflik kepentingan. Berbicara mengenai sebuah sistem dengan pendekatan struktural, maka hasilnya sistem adalah konsep mengenai bagian yang memiliki peranan masing-masing dan terkoneksi dan saling memengaruhi. Fungsi di sini tidak bersifat mutlak ketergantungan satu sama lain antara sistem tersebut. Jika salah satu sistem rusak maka sistem yang lain tetap berjalan sebagaimana fungsinya. Sistem-sistem ini didikotomikan menjadi pinggiran dan pusat. Kemudian menjadi konsep yang diperkenalkan Galtung sebagai konsep “Pusat”. Konsep ini masih dapat dibagi menjadi konsep pusat-pusat, pusat-pinggiran, pinggiran-pusat, dan pinggiran-pinggiran. Terminologi tersebut dapat dianalogikan menjadi konsep bangsa-bangsa di dunia. Pusat atau Center yaitu ditunjukkan bagi negara-negara maju atau kaum tertinggi yang berada di jajaran tertinggi di masyarakat yang biasanya disebut kamu elit. Sementara Pinggiran atau Periphery adalah negara-negara industri yang terbelakang atau kaum yang berada pada jajaran terendah sistem masyarakat.
Konsep yang berarti bangsa-bangsa di dunia kemudian berinteraksi dalam suatu hubungan. Berbicara mengenai hubungan maka tidak lepas dari kepentingan-kepentingan. Kepentingan inilah yang merupakan landasan interaksi. Interaksi dalam lingkup kepentingan untuk menguasai tujuan, di sini terlihat bagaimana pihak tertentu menguasai pihak lain yang dapat memenangkan kepentingannya.
Mekanisme Imprealisme
Hubungan dalam interaksi antar pusat-pinggiran menghasilkan sebuah mekanisme. Mekanisme imprealisme meliputi:
·         Asas hubungan interaksi vertikal. Pada pola ini ada sesuatu yang “ditukarkan” misalnya sebuah barang atau jasa. Interaksi yang terjadi berdasar asas saling melengkapi. Misalnya saja perjanjian dagang pada pertukaran beras dan pesawat terbang. Keduanya melakukan ‘pertukaran’ dikarenakan adanya keterbatasan barang. Namun sebenarnya, kedua barang tersebut memiliki kandungan nilai yang berbeda atau tidak sederajat.
·         Asas hubungan interaksi feodal. Pola ini merupakan kebalikan dari asas hubungan di atas. Dalam asas ini mempertahankan dan memperkuat ketimpangan yang ada. Terdapat empat tuntunan yang mendefinisikan asas hubungan ini, antara lain: interaksi yang terjadi antara pusat dan pinggiran berlangsung vertikal, tidak terdapat interaksi antara pinggiran dan pinggiran, tidak terdapat interaksi multilateral yang melibatkan semua kegiatannya, dan interaksi terhadap dunia luar ‘dimonopoli’ oleh pihak pusat. Hubungan yang bersifat feodal ini merupakan usaha pusat agar pinggiran memiliki ketergantungan yang absolut terhadapnya. Jika ketergantungan tersebut belum maksimal, maka pusat menetapkan politik pecah belah sehingga pusat memiliki wewenang penuh atas pinggiran tanpa ada usaha perlawanan.[4]
1.4  Metodologi
Deutsch menyebutkan bahwa model itu mempunyai empat fungsi: mengorganisasikan, heuristik, prediktif dan pengukuran.[5] Jika melihat dari teori di atas, bentuk model yang disesuaikan adalah  model komunikasi Harold D.Laswell.
Dalam model ini untuk mempermudah proses komunikasi adalah dengan menjawab pertanyaan berikut: Who, Says What, In Wich Channel, To Whom, With What Effect (siapa mengatakan apa melalui saluran apa kepada siapa dengan efek apa). Menurut Lasswell itu merupakan unsur-unsur proses komunikasi, yaitu: Communicator (Komunikator), Message (Pesan), Media (Media), Receiver (Komunikan / Penerima), Effect (Efek).
Laswell (1948) menggambarkan proses komunikasi dan fungsi-fungsi yang ditanggung dalam masyarakat. Fungsi komunikasi itu sendiri adalah: pertama, pengawasan lingkungan; kedua, korelasi berbagai bagian terpisah yang merespons lingkungan; ketiga, transmisi warisan sosial dari suatu generasi ke generasi lainnya.[6] Sedangkan pihak-pihak yang bertanggung jawab melaksanakan fungsinya dalam masyarakat misalnya, pimimpin politik atau diplomat.  
1.5  Analisis
Setelah mengatahui gagasan pesimistik memandang keterlibatan dunia maju terhadap dunia berkembang karena adanya kepentingan dominasi demi kepentingan negaranya sendiri. Sekarang menilik apa sajakah yang mereka dominasi. Mengacu pada pemikiran Galtung, imprealisme ini ada beberapa aspek yaitu ekonomi, politik, militer, budaya, dan komunikasi.
Pertama pada bidang ekonomi, pusat menguasai sarana produksi, sedangkan pinggiran menyediakan bahan mentah. Negara pinggiran ini juga merupakan sasaran pasar pusat. Bentuk imprealisme yang terjadi jika kita lihat, pusat mengambil dan mengekploitasi barang-barang mentah kemudian dijadikan barang jadi dan dijual kembali ke negara penyokong bahan mentah dengan haraga yang relatif lebih mahal. Dengan kata lain, negara pinggiran menjadi konsumsi barangnya sendiri namun sudah di buat jadi oleh pusat. Seperti Indonesia yang mengekspor hasil buminya khususnya karet untuk pembuatan ban kendaraan ke negara-negara seperti Jepang dan China. Lalu produk-produk kendaraan yang di Indonesia kebanyakan dari Jepang, kendaraan itu sendiri membutuhkan pembuatan ban.
Memahami realita yang ada terlepas dari sokongan barang mentah ke negara-negara maju. Keberadaaan Bank Dunia (World Bank) dari struktur keanggotaan 184 negara. Sejumlah 150 negara berkembang di antaranya hanya memiliki kekuatan suara 33 persen. Sementara itu 34 negara maju di dalamnya memiliki kekuatan suara sebesar 67 persen suara. Tentu  hal ini menunjukkan dominasi struktur kepemilikan saham Bank Dunia, maka tidaklah mengherankan kebijakan yang lahir dari Bank Dunia, tidak lebih koorporasi raksasa yang melahirkan kebijakan ”memfasilitasi” kepentingan pemegang saham terbesar. Mulai dari struktur kebijakan hingga penunjukan perusahaan rekanan Bank Dunia yang memiliki afiliasi terhadap negara maju.[7]
Kedua, pada bidang politik Galtung menyebutkan bahwa imprealisme politik terjadi ketika pusat menguasai akses yudikatif dengan berbagai macam peraturan atau model-model instruksi yang mengharuskan pinggiran mematuhi peraturan dan berposisi sebagai pengikut. Ketika pinggiran bertindak peniru, otomatis mereka pada posisi ‘pihak yang diperintah’. Posisi ini tidak memiliki wewenang yang luas. Kita mengenal istilah politik demokrasi yang digembar-gemborkan Barat, ini merupakan proses penguasaan dari segi pandangan. Meski pemikiran ini mempunyai dampak baik pula, namun bukan berarti negara berkembang dapat didekte oleh mereka. Keterlibatan AS, Inggris dan Prancis yang mendukung oposisi di Libya dapat dikatakan bentuk pengauasaan politik.  
Ketiga, bidang militer pusat memiliki teknologi keamanan dan pertahanan yang lebih kuat. Sebaliknya, pingiran memiliki posisi yang lemah dengan adanya peralatan yang relatif tradisional. Kondisi ini bisa menjadi sasaran bagi pusat yang sewaktu-waktu dapat ‘membungkam’ pinggiran dengan invasi dan serangan frontal.
Selain itu penulis melihat pada bidang militer yang baru-baru ini terjadi adalah bantuan Amerika Serikat, Prancis dan Inggris di Libya. Koalisi ini melancarkan serangan militer melalui udara dengan dalih untuk memberlakukan zona larangan terbang di Libya dan melindungi rakyat sipil dari tidak kekerasan yang dilakukan rezim Moammar Ghadafi. Menurut penulis ada agenda lain yang direncanakan oleh pemerintah negara koalisi tersebut. Bukan saja untuk melindungi rakyat Libya, melainkan menegaskan bahwa dirinya negara Barat adalah penguasa di belahan dunia. Hal ini terdapat keterkaitan serangan negara-negara Barat dengan tujuan imprealisme.
Keempat, dibidang komunikasi imprealisme bergerak pada penguasaan sarana transportasi dan komunikasi. Pada bab lain penulis telah memelajari mengenai penguasaan kantor berita global. Pada sarana komunikasi arus berita internasional sudah didominasi oleh negara-negara pusat. Seperti Reuters (Inggris), Associated Press (AP/Amerika Serikat), United Press International (UPI/ Amerika Serikat), Agence France Press (AFP/ Perancis) dan TASS (Uni Soviet). Kantor-kantor berita ini memiliki peran dalam arus berita internasional. AP, UPI, AFP dan Reuters menjadi sumber paling dominan di negara-negara Amerika Utara, Eropa Barat, Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Sedangkan TASS menjadi sumber berita utama di Eropa Timur dan belahan dunia lainnya.
Kelima, dalam bidang budaya dapat kita lihat sesuatu yang masuk dari pusat ke negara berkembang dapat berdampak pada budaya. Jika kita lihat produksi-produksi hiburan baik itu film, musik, komik yang didistribusikan ke nagara-negara pinggiran. Dengan tidak sadar melewati hal-hal tersebutlah budaya asal pembuatan produksi itu terbawa. Selain itu dapat dilihat program putri Indonesia yang mencari wanita dengan kriteria putih, tinggi, langsing, mampu berbahasa asing, hidung mancung dan lain sebagainya merupakan dampak dari budaya Barat yang tersalur lewat medianya. Rasanya akan sangat aneh apabila keluar dari kriteria di atas. Lalu apa yang terjadi selanjutnya? Negara dunia ketiga tanpa sadar meniru budaya Barat melalui media massa yang mengandung budaya-budaya mereka. Pada saat itulah budaya-budaya lokal mulai termarjinalkan dari gerusan budaya asing yang kian marak dan dianggap sebagai gaya hidup. Sehingga dunia ketiga tidak dapat mudah lepas dari kekuatan Barat. Ini merupakan efek yang terjadi akibat imprealisme tersebut, keterlenaan dalam buaian semu negara Barat menjadikan ketidaksadaran yang ujungnya akan mengekor pada pemikiran mereka, seraya berfikiran bahwa tolak ukur modernitas adalah dari bentuk pencapaian negara Barat.



[1] Armando, Komunikasi Internasional (Jakarta: Universitas Terbuka, 2007)h.3.39s
[6] Mulyana, Dedy, Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007)h. 147
[7] http://www.selamatkan-indonesia.net/diakses tanggal 5 juni 2011/pukul 20.00

[1] Shoelhi, Muhammad, Komunikasi Internasional dalam Perspektif Jurnalistik,(Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2009)h.162
[2] Abraham, M.Francis, Modernisasi di Dunia Ketiga Suatu teori Umum Pembangunan, h.4.
[3] Rudolph and Rudolph, The Modernity of Tradition dikutip dalam buku Abraham, M.Francis, Modernisasi di Dunia Ketiga Suatu teori Umum Pembangunan, h.4.
[4] Armando, Komunikasi Internasional (Universitas Terbuka, Jakarta: 2007),h.3.39

Rabu, 27 April 2011

Faktor yang Mempengaruh Hubungan Antarpribadi

Example Case
            Mediasi  merupakan tahap atau upaya untuk memperbaiki hubungan apabila mengalami pemutusan hubungan antarpribadi. Penulis secara pribadi pernah menjadi mediator pada suatu permasalahan diantara mahasiswi berasal dari daerah yang sama. Persamaan daerah bukan jaminan sifat keadatan yang sama. Salah satu contoh mahasiswi yang berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Sebut saja Mawar dan Vivi. Mereka mahasiswi semester dua di Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta, tinggal pada satu kamar dan satu kelas yang sama.
Meskipun berada pada satu rumpun baik asal, kelas, dan kamar hubungan mereka bersifat regresif. Sifat mengendalikan satu terhadap yang lain, sering menyuruh dan saling menyalahkan sikap membuat keduanya tidak saling menyapa. Kemudian penulis mencoba menjadi mediator diantara keduanya.  Mediasi berujung dengan baik dimana kedua mahasiswi tersebut mampu membuka diri dan memaafkan satu sama lain, meskipun pada proses mediasi melewati polemik dan masalah yang rumit. Dua minggu setelah mediasi itu, hubungan keduanya membaik dan mulai melakukan kegiatan dimana mereka berkontribusi atau hanya sekedar hangout bersama.
Namun tak sampai hingga satu bulan hubungan mereka memburuk seperti sebelumnya. Setelah penulis menanyakan kepada Vivi mengapa terjadi demikian, ia menjawab Mawar telah menyinggung perasaannya secara nonverbal. Bahwa Mawar mengganti barang milik Vivi yang dibeli oleh temannya dengan uang sebesar sembilan ribu rupiah. Perasaan ini tidak Vivi sampaikan kepada Mawar mengenai apa maksud dan tujuan perlakuan tersebut, yang akhirnya membuat Vivi berdiam dan tidak bertegursapa dengan Mawar meskipun mereka berada pada satu kamar. Sikap berdiam diri mereka lakukan hingga berbulan-bulan, dan tidak ada kata-kata atau keterangan yang mereka berikan baik dari Vivi maupun Mawar mengapa bersikap demikian.
Dengan kasus dan subjek yang sama, konflik dapat terjadi berkali-kali meskipun sudah  melewati mediasi. Oleh karena itu, penulis tergelitik melihat pola komunikasi mereka untuk dijadikan sumber masalah dalam penelitian kecil ini.

Humanistic Aspect
Setelah melihat bagaimana konflik pada contoh kasus di atas, hubungan komunikasi tidak bersifat statis namun dinamis. Kehadiran konflik merupakan salah satu dinamika komunikasi manusia (Muthmainnah dkk., 2005: 6.23). Jika konflik dapat diselesaikan dengan baik, perkembangan hubungan akan menjadi lebih baik, tetapi sebaliknya konflik dapat suatu hubungan melemah dan hancur. Menurut R.D Nye, ada lima sumber konflik, yaitu:
1.      Kompetisi: salah satu pihak berusaha memperoleh sesuatu dengan mengorbankan orang lain.
2.      Dominasi: salah satu pihak berusaha mengendalikan pihak lain sehingga orang itu merasa hak-haknya dilanggar.
3.      Kegagalan: masing-masing pihak menyalahkan yang lain jika tujuan bersama tidak tercapai.
4.      Provokasi: salah satu pihak terus menerus berbuat sesuatu yang ia ketahui menyinggung perasaan orang lain.
5.      Perbedaan nilai: kedua pihak tidak sepakat tentang nilai-nilai yang mereka anut.[1]
Konflik akan memengaruhi pola komunikasi. sedangkan pola komunikasi antarpribadi akan memengaruhi hubungan antarpribadi itu sendiri. Yang perlu digarisbawahi, bukan intensitas pertemuan atau komunikasi antarpribadi yang menjadikan hubungan lebih baik, namun kualitas dari komunikasi antarpribadi tersebut. Untuk meningkatkan hubungan komunikasi antarpribadi yang lebih baik, Jaluddin Rachmat (2007: 129) menyatakan  ada tiga faktor yang dapat menumbuhkan hubungan interpersonal dalam komunikasi interpersonal, yakni:
1.      Percaya (Trust)
Secara ilmiah percaya didefinisikan sebagai “mengandalkan perilaku orang untuk mencapai tujuan yang dikehendaki,  yang pencapaiannya tidak pasti dan dalam situasi yang penuh resiko” (Griffin, 1967:224-234 dalam Rakhmat, Remaja Rosdakarya 2007:130). Menurut Johnson (1981), mempercayai meliputi membuka diri dan rela menunjukkan penerimaan dan dukungan kepada orang lain. Keuntungan mempercayai orang lain di paparkan oleh Rakhmat (2004:130).
Kepercayaan meningkatkan hubungan komunikasi antarpribadi, dengan kepercayaan sesorang akan membuka, memperjelas, dan memperluas komunikasi. Ada tiga faktor yang mempengaruhi kepercayaan yakni, menerima, empati, dan jujur.

2.      Sikap Mendukung (Supportif)
Sikap suportif merupakan upaya  mengurangi sikap defensif dalam komunikasi.Orang defensif cenderung tidak menerima, tidak jujur dan tidak empatis. Hal ini haruslah dihindari agar komunikasi antar pribadi dapat berlangsung efektif.[2]

3.      Sikap Terbuka (Open Mindedness)
Sikap terbuka memiliki karakteristik: (1) menilai pesan secara objektif; (2) mampu melihat dengan mudah, dapat melihat suasana; (3) berorientasi pada isi pesan; (4) mencari informasi dari berbagai sumber; (5) lebih bersifat provosionalis; dan (6) mencari pengertian pesan yang tidak sesuai dengan rangkaian kepercayaannya.[3]
Tiga faktor di atas mendukung dan menciptakan interaksi yang harmonis. Ancangan tiga hal ini menurut para filsuf humanis menentukan terciptanya hubungan antarmanusia yang superior. Dari kualitas umum, kemudian dapat menurunkan perilaku yang spesifik sebagai tanda komunikasi antarpribadi yang efektif (Devito,1997: 259).
Penulis mencoba menentukan hal yang mana paling berpengaruh dari tiga faktor tersebut yang paling memengaruhi hubungan antarpribadi untuk menuju komunikasi yang simetris dan harmonis.
Analysis
Timbulnya konflik yang terjadi akibat dari sifat dominasi dari satu terhadap yang lain, sedangkan yang terdominasi hanya berdiam sehingga menimbulkan sikap diam satu sama lain (tidak bertegursapa). Melihat kasus di atas menurut penulis, hal pertama yang paling berpengaruh adalah sebagai berikut:
1.      Keterbukaan
Keterbukaan sikap mengacu pada aspek komunikasi antarpribadi. Pertama, komunikator harus bersikap terbuka pada orang yang diajak berinteraksi. Namun, bukan berarti semua harus dijabarkan mengenai riwayat hidupnya atau hal-hal yang menurutnya sangat vital untuk diketahui orang lain. Kedua, komunikator bersikap jujur terhadap stimulus yang diterimanya. Ketiga, komunikator mengakui apa yang diungkapkannya merupakan perasaan aslinya.
     Keterbukaan adalah tahap awal dan penting untuk memperbaiki hubungan yang sudah berada pada hampir tahap pemutusan. Seseorang atau baik diantara kedua mahasiswi Sumbawa harus mampu mencipkatan iklim saling terbuka, dengan menilai pesan secara objektif, perlakuan Mawar terhadap Vivi yang menggantikan barangnya dengan uang sebesar sembilan ribu rupiah tanpa sepengetahun Vivi merupakan bentuk nonverbal. Pesan nonverbal tidak dapat diartikan secara awam saja namun perlu ditelaah melalui penggunaan data dengan cara mencari informasi dari berbagai sumber mengenai pesan nonverbal tersebut.
Dengan menelaah sumber informasi baik dari Mawar atau sumber lain merupakan bentuk keterbukaan yang berorientasi pada isi pesan. Selain itu sikap dogmatis dengan menafsirkan sendiri perlakuan nonverbal itu justru akan menghancurkan hubungan antarpribadi. Dengan mengubah kepercayaan setelah sumber informasi didapat, maka itu menunjukkan sifat yang proporsional terhadap diri sendiri dan orang lain. Ini adalah bentuk keterbukaan pada interaksi komunikasi antarpribadi dan jujur menerima stimulus.

2.      Kepercayaan
Setelah hubungan itu diawali dengan keterbukaan, maka faktor kedua yang akan muncul adalah kepercayaan. Kepercayaan akan timbul dari hasil keterbukaan yang menjawab sikap-sikap dogmatis dengan komunikasi yang bersifat terbuka, maksud dan tujuannya jelas maka akan tumbuh sikap percaya. Kepercayaan akan membantu untuk memperbaiki dan menumbuhkembangkan hubungan antarpribadi. Ini akan menjadi jalan keterbukaan komunikasi, dimana dapat jelas berorientasi bukan hanya pada isi pesan namun juga relation.
Bagi para partisipan komunikasi antarpribadi setelah mengetahui duduk permasalahan lewat komunikasi terbuka, mereka harus menyatakan ekspektasi yang jelas, menerima sebagaimana adanya dalam arti tidak berusaha mengendalikan, memang sulit mengimplementasikan sikap menerima, kita lebih suka menilai dari pada menerima. Namun dengan ekspektasi yang dinyatakan maka sikap itu akan terpola.
Sean Covey dalam bukunya The Seven Habits of Highly Effective Teens, memperkenalkan konsep Rekening Bank Hubungan (RBH) bahwa seseorang dapat melakukan simpanan dan meningkatkan hubungannya, atau melakukan penarikan dan melemahkan hubungan tersebut. RBH mencerminkan seberapa besar kepercayaan kita dalam setiap hubungan yang kita bina.
Dengan kepercayaan kita dapat memiliki saldo hubungan yang positif dalam hubungan yang kita perbaiki atau baru dimulai. Jika Mawar mencoba membina keretakan hubungannya dengan Vivi, melalui senyuman saat Vivi lewat ini merupakan satu hal tindakan kemajuan positif. Kejujuran perlu dipertahankan untuk menumbuhkan sikap percaya, ini merupakan pondasi penting. Karena kita akan menaruh kepercayaan kepada orang yang jujur.
3.      Sikap Mendukung
Jika kita sudah membuka diri dan menularkan kepercayaan pada seseorang, maka tahap yang terakhir dalam memperbaiki hubungan adalah memoles hubungan tersebut supaya semakin “mengkilat” yaitu dengan sikap mendukung.  Sikap ini timbul dengan cara menghilangkan sikap-sikap defensif. Apabila ingin menumbuhkan hubungan, maka kita tidak perlu mengevaluasi seseorang dengan menilai keburukannya. Analoginya jika luka tersayat pisau sedikit mengering maka jangan siramkan air garam. Mawar dan Vivi dapat meningkatkan hubungan setelah ekspektasi hubungan yang jelas dan didukung kejujuran.  Hal yang perlu dilihat juga dalam sikap saling mendukung adalah kita harus menciptakan kesetaraan supaya tidak ada kesan dominasi yang akan memicu permusuhan kembali. Menciptakan iklim yang setara dalam hubungan antarpribadi sebagai upaya memahami perbedaan, bukan kesempatan untuk saling menjatuhkan.
Prinsip kesetaraan bukan berarti harus setuju dengan perilaku verbal dan nonverbal orang lain, tetapi memberi penghargaan positif kepada orang lain dengan tanpa syarat (Devito,1997: 259). Oleh karena itu penulis memposisikan sikap dukungan sebagai tahap akhir dari mengembangkan hubungan antarpribadi, setelah melalui proses keterbukaan, maka akan muncul rasa percaya pada pihak lain. Pada proses ini mulai membangun hubungan antarpribadi, dan untuk melanggengkan hubungan itu perlu adanya sikap saling mendukung dengan prinsip-prinsip yang perlu diingat dalam setiap prosesnya. Hubungan dengan orang lain adalah seperti kita membuka rekening di Bank, kita dapat sekehendak hati untuk mengisi saldo dengan debet dan kredit yang positif dan negatif. 
           
“You can achieve a lot of things if you honest”

    Awali suatu hubungan dengan kejujuran yang tulus


[1] Muthmainnah, Siti, Psikologi Komunikasi (Jakarta: Universitas Terbuka, 2005)hal.6.20
[2] Rachmat, Jalaluddin, Psikologi Komunikasi,(Jakarta: Remaja Rosdakarya, 2007)hal.132
[3] Muthmainnah, Siti, Psikologi Komunikasi (Jakarta: Universitas Terbuka, 2005)hal.6.25