- Mitos SAD Mengenai asal-usul suku ini ada beberapa versi, di daerah penulis, kabupaten Musi Rawas suku Kubu hanyalah pendatang, saat penulis kecil hanya mengenalnya dengan sebutan “Wong Kubu”. Sebenarnya dari beberapa referensi yang penulis baca, sejarah Suku Kubu ada beberapa macam versi, tapi hanya beberapa yang akan penulis cantumkan. Pertama, Merujuk dari pemangku adat Tengganai Ngembar warga tertua Suku Anak Dalam (SAD) yang tinggal di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Jambi[1], mendapat dua versi cerita mengenai sejarah Orang Rimba dari para terdahulu. Ia memperkirakan dua versi ini punya keterkaitan. Yang pertama, leluhur mereka adalah orang Maalau Sesat, yang meninggalkan keluarga dan lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, TNBD. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Sedangkan versi kedua, penghuni rimba adalah masyarakat Pagaruyung, Sumatera Barat, yang bermigrasi mencari sumber-sumber penghidupan yang lebih baik. Diperkirakan karena kondisi keamanan tidak kondusif atau pasokan pangan tidak memadai di Pagaruyung, mereka pun menetap di hutan itu.
- Versi kedua cerita ini adalah hasil wawancara tim penulis dengan salah satu Suku Kubu di Musi Rawas. Suku Kubu adalah keturunan Mangkubumi dari Majapahit. Mangkubumi sebenarnya tertarik dengan Islam yang disebarkan oleh wali-wali (walisongo) pada saat itu, ada satu persyaratan yang tidak bisa dilalui Mangkubumi. Pasalnya untuk masuk agama Islam bagi laki-laki haruslah disunat, karena kesaktian Mangkubumi, menjadikan ia tidak bisa disunat. Jadilah dia melarikan diri ke daerah Kerinci Jambi.Orang Kubu menceritakan kepada Van Dongen bahwa mereka keturunan dari pasangan saudara dan saudari kapal bajak, yang dilepaskan oleh nahkoda waktu perempuan itu hamil muda di kapal. Mereka diturunkan di pantai hulu sungai di Sumatera. Pasangan tersebut memiliki banyak anak dan membangun kampung Ulu Kepajang dekat dusun Penamping di sungai Lalan. Menurut pendapat Van Dongen[2] Kubu atau ngubu artinya hutan. Masih ada banyak orang Kubu yang tinggal sekitar lokasi Ulu Kepajang.Menurut dongeng-dongeng Jambi, perantau dari Malaka, Johor, Patani serta Jawa, pindah ke daerah daratan rendah Jambi. Mereka bercampur dengan orang asli dan orang yang berasal dari Minangkabau termasuk dari kerajaan Pagaruyung (Dharmacraya).Juga ada mitos mengenai garis keturunan orang Kubu yang diceritakan kepada Damsté oleh kepala laras Datoeq Padoeko Soetan yang ceritanya berikut ini. Konon peristiwa pada waktu lampau Daulat yang dipertuan dari Pagaruyung duduk di batu di pinggir sungai setelah dia sholat. Dia masukkan sirih ke dalam mulut, kemudian dia mengeluarkannya, selanjutnya batu yang dia duduki bergerak dan dia sadar bahwa sebenarnya dia duduk di atas kura-kura besar yang ada di sungai. Dengan kekuasaan Allah, kura-kura tersebut bunting dan melahirkan anak manusia laki-laki, sebab kura-kura menelan sirih yang dikeluarkan oleh raja. Tiap hari beberapa anak kampung bermain di sungai dan anak manusia laki-laki itu ikut bermain dengan mereka. Setelah bosan bermain, anak manusia kura-kura itu pulang ke ibunya. Kabar mengenai anak kura-kura didengar raja kemudian raja menyuruh mencari anak tersebut supaya dibawa ke istananya.Raja Pagaruyung bertanya kepada anak siapa bapaknya. Anak langsung menujuk kepada raja, dia sangat heran dan bertanya kepada anak tersebut bagaimana dia menjadi bapak anak kura-kura. Anak tersebut menjawab bahwa menurut ibunya, waktu raja duduk diatasnya dan mengeluarkan sirihnya yang ditelan ibunya, dia langsung hamil dan melahirkan dia. Raja berpikir beberapa saat dan berkata bahwa sebetulnya anak itu benar dan peristiwa itu terjadi. Lalu raja mengumumkan kepada rakyat bahwa anak tersebut, yang ibunya tenggelam waktu bajir, adalah benar-benar anaknya.Beberapa tahun kemudian, raja Daulat yang dipertuan dari Pagaruyung, menjelaskan kepada kepala daerah, bahwa anaknya akan menjadi raja negeri dari kota Tujuh, Sembilan Kota, Pitajin Muara Sebo, Sembilan Luruh sampai daerah terpencil Jambi. Mereka semua senang, tetapi pada waktu singkat mereka mendapat kabar bahwa anak tersebut adalah keturunan dari kura-kura. Setelah mereka tahu asal usul raja, mereka tidak setuju dan tidak menerima raja yang berketurunan kura-kura sebagai raja mereka. Lalu mereka menyingkir ke hutan dan hidup disana. Itu cerita sejarah orang Kubu.Beberapa mitos di atas dibentuk oleh bentuk pemikiran rasional atau berasal dari asosiasi ide-ide logis. Tylor menjelaskan, ia menemukan bentuk rasionalitas dalam mengkaji mitologi, bahkan mitos-mitos berkembang dari tendensi natural untuk membungkus setiap gagasan dalam suatu bentuk yang konkret. Pendek kata menurut Tylor, mitos-mitos tercipta dari bentuk rasionalitas mereka membaca suatu mitologi.1. KEHIDUPAN SADApabila kita mengamati struktur sosial masyarakat akan menunjuk kepada suatu jenis suasana dan aturan. Komponen tersebut adalah unit-unit struktur sosial yang terdiri dari orang atau masyarakat yang memenuhi kedudukan dalam struktur sosial (Radcliff-Brown 1980: xix). Misalnya, sejak kecil orang Rimba sadar bahwa struktur masyarakat memenuhi kebutuhan pangan, papan dan sandang, dan memenuhi kebutuhan abstrak termasuk kebutuhan psikologis yang mewujudkan kosmologi atau pola pikir mereka.Kehidupan mereka jauh dari peradaban, pakaian mereka hanya menggunakan cawat untuk menutupi kemaluan. Hidup di tengah rimba memanfaatkan makanan yang ada di hutan dengan makan buah-buahan di hutan, berburu, dan mengonsumsi air dari sungai yang diambil dengan bonggol kayu. Rumahnya hanyalah beratap rumbia dan dinding dari kayu, lantainya kira-kira 2 meter tingginya dari tanah.Dalam wawancara tim penulis dengan salah satu SAD di Musi Rawas, mereka memakai cawat yang terbuat dari kayu Atui dan Bendo, kayu tersebut dipukuli sampai melemas dan lembut, kulit bagian luar dibuang sedang kulit bagian dalam yang digunakan untuk pakaian. Tetapi, dewasa ini SAD sudah memakai kain untuk dijadikan cawat dan penutup badan.Samping harta benda pribadi seperti rumah, peralatan berburu peralatan perumahan, kain, pakaian dan lain-lain. Ada harta yang bersamo dan yang tidak bersamo. Misalnya, pada umumnya saat mereka membuka ladang dilakukan sebagai aktivitas gotong-royong tetapi kemudian ladang dibagi antara keluarga inti setelah tanah di buka dan kayu bekas di tempat itu dibakar. Setiap keluarga mendapat bagian tanah yang digunakan untuk menanam bahan makanan pokok seperti ubi kayu. Pohon-pohonan yang bernilai tinggi dan ubi kayu yang ditanam sendiri adalah harto yang tidak bersamo.Memburu binatang di hutan dilakukan sendiri atau dilakukan oleh beberapa anggota kelompok orang Rimbo. Mereka mungkin pergi jauh dari hunian dan tinggal di hutan beberapa hari sebelum mereka kembali dengan hasil buruan. Waktu itu ada satu atau dua orang laki-laki yang menjaga perempuan dihunianya. Ketika orang Rimba menemukan pohon di hutan yang menjadi bagian tanah tradisional mereka, dan pohon tersebut bernilai guna tinggi, seperti pohon kedondong dengan sarang lebah, atau durian yang belum dimiliki,orang itu bisa memberi tanda kepemilikannya di batang atau sekitarnya supaya orang Rimba lain tahu pohon itu tidak harto samo, tetapi milik pribadi.Radcliff-Brown menulis mengenai penduduk pulau Andaman. “The economic life of the local group, though in effect to a sort of communism, is yet based on the notion of private property. Land is the only thing that is owned in common... hunting grounds of alocal group belong to the whole group...There exist a certain private ownership of trees.... another man would not cut it down without first asking the owner to give him permission to give him the tree” (Radcliff-Brown 1922: 41)
Atau diterjemahkan penulis sebagai berikut: Kehidupan ekonomi kelompok, walaupun sebenarnya semacam jenis komunisme, ternyata berdasar keberadaan milik pribadi. Hanya tanah yang merupakan milik seluruh masyarakat. Daerah perburuan kelompok lokal adalah milik seluruh kelompok. Ada pohon-pohon yang menjadi harta pribadi, seseorang tidak menebang suatu pohon sebelum mendapat ijin pemilik.Secara tradisional pada dasarnya kebutuhan makanan pokok dan kebutuhan lain dipenuhi oleh hutan. Gaya hidup tradisional terdiri dari berburu dan meramu (hunting and gathering). Di hutan mereka meramu buah-buahan, ubi, binatang kecil, kayu, dan damar yang pada umumnya, tetapi tidak selalu, dilakukan oleh kaum perempuan. Kaum laki-laki memburu binatang di hutan dan membuka hutan untuk ladang. Kaum laki-lakimenebang pohon dan kaum perempuan memotong tumbuhan kecil.Pada umumnya mereka menggunakan uang hanya dengan orang luar (terang).Memburu binatang besar dilakukan oleh laki-laki dan pola berburu bergantung pada musim. Ada 3 jenis babi yang ditangkap, babi hutan (Susvitatur), babi jengkot (sus barbatus) atau babi biasa (sus scrofa). Diburu juga rusa (Cervus equimus) dan kijang (Cervulus muntjac). Menangkap burung seperti tiung (Gracula relegiosa) elang (Haliastur indus) dan gagak (Corvus macroynchus) serta, tupai atau poso (Lariscus insgnis) dan lain-lain.Kaum laki-laki mempunyai hak untuk berburu. Kaum perempuan pada umumnya istrinya, mempunyai hak untuk membagi yang diburu atau ditangkap oleh seorang laki-laki. Waktu mereka mencari makanan sendiri atau dengan keluarganya di sungai mereka menangkap harto sendiri, seperti siput (Molusca gastropoda), belut (Monopterus) atau ikan seperti lembat (Melapterurus electricus) atau kodok (kodoq atau beretong), kura-kura dan labi-labi (lelabi, dedaray, pangkaq) dan ular (piahi) termasuk ulo sao (Python retculatus). Mereka menangkap di daratan ulo pandoq (Python curtus) termasuk kobra atau ular sendok, todung, gerom (Naia spp) atau beberapa jenis burung.Kadang-kadang anak-anak menangkap kelewar (kelelawor) kecil, sebagai makanan jajanan. Kalong besar keleluang atau kalong yang memakan serangga, juga ditangkap dan sebenarnya sumber protein penting. Mereka mempelajari bagus atau tidaknya makanan lewat binatang yang memakannya.
2. SISTEM KEKERABATAN
Sistem kekerabatan orang Rimba adalah matrilineal yang sama dengan sistem kekerabatan budaya Minangkabau. Tempat hidup pasca pernikahan adalah uxorilokal, artinya saudara perempuan tetap tinggal didalam satu pekarangan sebagai sebuah keluarga luas uxorilokal. Sedangkan saudara laki-laki dari keluarga luas tersebut harus mencari istri diluar pekarangan tempat tinggal.Orang Rimba tidak diperbolehkan memanggil istri atau suami dengan namanya, demikian pula antara adik dengan kakak dan antara anak dengan orang tua. Mereka juga tidak menyebut nama orang yang sudah Meninggal dunia. Sebenarnya menyebut nama seseorang dianggap tabu oleh orang Rimba.Sebelum menikah tidak ada tradisi berpacaran, gadis dan pemuda laki-laki saling menjaga jarak. Waktu seorang anak laki-laki beranjak remaja atau dewasa, sekitar umur 14-16 tahun, bila tertarik kepada seorang gadis, akan mengatakan hal tersebut kepada orang tuanya. Lalu orangtuanya akan menyampaikan keinginan anak mereka kepada orang tua si gadis dan bersama-sama memutuskan apakah mereka cocok. Pernikahan yang terjadi antara orang desa dan orang Rimba, sama dengan antara anak kelompok Rimba dan kelompok Rimba lain.
Ada tiga jenis perkawinan, yaitu; pertama dengan mas kawin. Kedua, dengan prinsip pencurahan, yang artinya laki-laki sebelum menikah harus ikut mertua dan bekerja di ladang dan berburu untuk dia membuktikan dirinya. Ketiga, dengan pertukaran gadis, artinya gadis dari kelompok lain bisa ditukar dengan gadis dari kelompok tertentu sesuai dengan keinginan laki-laki dan gadis-gadis tersebut.Orang Rimba menganggap hubungan endogami keluarga inti (saudaraseperut/suadarakandung) atau hubungan dengan orang satu darah, merupakan sesuatu yang tabu. Dengan kata lain, perbuatan sumbang (incest) dilarang, sama halnya dengan budaya Minangkabau.
3. KULTUR DAN KEPERCAYAAN SADSub-bab ini paling fundamental dibahas dalam kajian antropologi agama. Kepercayaan SAD bersifat animisme, yang merupakan sistem kepercayaan tertua di dunia.Menurut kosmologi orang Rimba waktu mereka pindah ke dusun atau orang Melayu menguasai hutan (imigrasi dan transmigrasi) dianggap sebagai pemusnahan dunia atau kiamat. Pola pikir orang Rimba terkait dengan kata dasar “layu” artinya, menjadi lesu, kehilangan tenaga atau seperti bunga yang sudah lewat masa mekarnya dan mati. Sepertinya sudah menjadi sampah. Ada awalan dalam bahasa orang Rimba “me-”yang berarti, memboroskan, melimpah (Sandbukt 1984, 85-98). Arti “Melayu" dalam bahasa Melayu tidak jelas. Juga harus dijelaskan ada hewan landak yang berjenis besar yaitu landoq (Hysterix brachyma), yang berjenis kecil, yaitu titil bonor (Atherurus macrourus) dan jenis ekor panjang, yaitu titil kelumbi (Trichyslipura). Menurut filosofi orang Melayu pada umumnya, kebanyakan daging dari hutan haram, kecuali satu-dua saja seperti landak. Bagi orang Rimba, landak termasuk beberapa jenis hewan lain yang tabu. Pada orang Rimba, makanan haram menurut orang Melayu adalah makanan halal bagi mereka. Sebaliknya, yang tabu untuk orang Rimba sering halal bagi orang Melayu.Max Muller mengatakan, bahwa religi itu dimulai, bilamana keabadian itu terwujud dalam pandangan tentang hal-hal yang dilihat dan tentang makhluk yang dibicarakan[3].Dewa Silum-on dilihat sebagai kultivator pohon bambu dan juga dilihat sebagai orang “me-layu”, tetapi Dewa tersebut juga bisa dipanggil untuk melakukan hubungan dengan Dewa-dewi lain. Dewa Mato merego atau Harimau juga diklasifikasikan sebagai orang me-layu, yang cenderung mengharamkan manusia, termasuk orang Rimba. Saat orang Rimba mendengar bunyi burung suci, gading, mereka berhenti dan berdoa supaya mereka bisa memperoleh hal-hal yang baik. Konsep dunia mereka dibagi halo nio atau dunia disini (dunia nyata) dan halom Dewa atau dunia di atas (dunia setelah wafat). Kedua dunia tersebut dikontraskan dengan istilah kasar dan haluy, atau kasar dan halus yang diatur oleh Tuhan. Tuhannya tidak bisa dilihat seperti juga Dewa, tetapi bisa didengar sebagai bunyi alam yang keras seperti kicau burung. Dewa-dewi berada di hutan, di puncak bukit, tempat air dan di pinggir sungai. Dewa-dewi yang tinggal di hulu sungai dianggap sebagai Dewa yang bermanfaat, Dewa-dewi yang tinggal di hilir sungai, tempat kebanyakan orang Melayu tinggal, dianggap sebagai pembawa hal-hal yang jelek seperti penyakit cacar dan pedagang budak.
Budaya MelangunSeorang anggota keluarga Suku Anak Dalam yang meninggal dunia merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan bagi seluruh warga Suku, terutama pihak keluarganya. Kelompok mereka yang berada di sekitar rumah kematian akan pergi karena menganggap bahwa tempat tersebut tempat sial, selain untuk dapat lebih cepat melupakan kesedihan yang ada. Mereka meninggalkan tempat mereka tersebut dalam waktu yang cukup lama, yang pada jaman dulu bisa berlangsung antara 10 sampai 12 tahun. Namun kini karena wilayah mereka sudah semakin sempit karena banyak dijarah oleh orang, maka masa melangun menjadi semakin singkat yaitu sekitar 4 bulan sampai satu tahun. Wilayah melangun merekapun semakin dekat, tidak sejauh dahulu.Pada masa sekarang apabila terjadi kematian di suatu daerah, juga tidak seluruh anggota Suku Anak Dalam tersebut yang pergi melangun. Hanya angota keluarga-keluarga mendiang saja yang melakukannya. Pada saat kematian terjadi, seluruh anggota keluarga Suku Anak Dalam yang meninggal dunia merasa sedih yang mendalam, mereka menangis dan meraung-raung selama satu minggu. Sebagian wanitanya sampai menghempas-hempaskan badannya ke pohon besar atau tanah, ada yang berteriak dan berkata-kata “ya Tuhan kami kembalikan nyawo urang kami yang mati.”Jenazah orang yang telah meninggal kemudian ditutup dengan kain dari mata kaki hingga menutupi kepala lalu diangkat oleh 3 orang dari sudung/rumah menuju peristirahatannya yang terakhir di sebuah pondok yang terletak lebih dari 4 Km ke dalam hutan.BesaleAsal kata besale sampai saat ini belum diketahui, namun demikian dapat diartikan secara harafiah duduk bersama untuk bersama-sama memohon kepada Yang Kuasa agar diberikan kesehatan, ketentraman dan dihindarkan dari mara bahaya. Besale dilaksanakan pada malam hari yang dipimpin oleh seorang tokoh yang disegani yang disebut Dukun, Kukup, Dicin, Inir, dan Aji Toha. Tokoh ini harus memiliki kemampuan lebih dan mampu berkomunikasi dengan dunia ghaib atau arwah. Sesajian disediakan untuk melengkapi upacara, suatu ritual dengan nyanyian, tarian, berhiaskan dengan bunga-bunga, menghidangkan makanan, buahbuahan, daging, kecuali babi, ubi dan semacamnya.Pada intinya upacara besale merupakan kegiatan sakral yang bertujuan untuk mengobati anggota yang sakit atau untuk menolak bala. Pelengkap besale lainnya berupa bunyi-bunyian dan tarian yang mengiringi proses pengobatan. Hal itu dilakukan supaya hubungan dengan Dewa-dewi lebih baik dan bermanfaat bagi orang Rimba. Roh nenek moyang orang Rimba dianggap mengawasi kehidupan, dandapat dihubungi pada saat upacara salé.Ande andeAnde ande adalah suatu ritual yang hukumnya wajib bagi SAD pada saat bulan purnama. Ritual ini dimaksudkan untuk memanggil dewa Ande ande, yang dibutuhkan dalam ritual ini adalah jambe (buah pohon pinang) muda dan membaca mantra-mantra sampai ada yang kseurupan, ini menandakan bahwa dewa ande ande telah datang dan masuk dalam tubuh yang kesurupan tersebut. Ritual ande ande dipimpin oleh datuk atau dukun yang dianggap tertua di suku tersebut.
KepercayaanKomunitas adat terpencil Suku Anak Dalam pada umumnya mempunyai kepercayaan terhadap dewa, istilah etnik mereka yakni dewo dewo. Mereka juga mempercayai roh roh sebagai sesuatu kekuatan gaib. Mereka mempercayai adanya dewa yang mendatangkan kebajikan jika mereka menjalankan aturannya dan sebaliknya akan mendatangkan petaka jika mereka melanggar aturan adat. Hal ini tercermin dari seloko mantera yang memiliki kepercayaan Sumpah Dewo Tunggal yang sangat mempengaruhi kehidupan mereka. Bunyinya seperti berikut[4]: “Hidup beranyam kuaw, bekambing kijang, berkerbau ruso, rumah (Sudung) beatap sikai, badinding banir, balantai tanah yang berkelambu resam, suko berajo bejenang, babatin bapanghulu”. Artinya: Mereka (Suku Anak Dalam) mempunyai larangan berupa pantang berkampung, pantang beratap seng, harus berumah beratap daun kayu hutan, tidak boleh beternak, dan menanam tanaman tertentu, karena mereka telah memiliki ternak kuaw (burung hutan) sebagai pengganti ayam, kijang, rusa, babi hutan sebagai pengganti kambing atau kerbau.Jika warga Suku Anak Dalam melanggar adat pusaka persumpahan nenek moyang, maka hidup akan susah, berikut seloko adatnya“ Di bawah idak berakar, diatai idak bepucuk, kalo ditengah ditebuk kumbang, kalau kedarat diterkam rimau, ke air ditangkap buayo“.Artinya: Jika Warga Suku Anak Dalam melanggar adat pusaka persumpahan nenek moyang mereka, maka hidupnya akan menderita atau mendapat bencana, kecelakaan, dan kesengsaraan.
[1] http://ANTRO//Suku Anak Dalam Jambi (Suku Kubu)_Sekedar Nulis Doang[2] Wȇintre,A Case Study Of Orang Rimba in Sumatra (The Nomadic Kubu Society), Program Studi Indonesia-Australia Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Hal : 36[3] Van. J. Baal, 1987, Sejarah dan Pertumbuhan Teori Anttopologi Budaya Jilid 1, Jakarta : PT. Gramedia. Hal : 50
Selasa, 16 November 2010
1. Sejarah SAD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar