Political Aphaty dan Silent Passivity
Pertama yang akan penulis bahasa adalah political apathy dari Noberto Bobbio. Political apathy sudah dibahas dalam kelas termasuk pada jajaran pembahasan tipe publik. Noberto Bobbio adalah seorang filsuf ilmu politik yang berasal dari Italia. Dengan political apathy atau politik apatis, Bobbio berbicara mengenai sikap ketidakacuhan masyarakat terhadap kondisi politik suatu negara. Masyarakat cenderung pasif dan tidak komunikatif terhadap dinamika politik. Kondisi seperti ini bukanlah terjadi dengan sendirinya, melainkan perfoma kerja pemerintah dianggap tidak memuaskan dan tidak lagi mementingkan kepentingan rakyat. Partai politik hanya mewakili kepentingan oknum-oknum tertentu dan hanya mengumbar janji semu.
Setelah mereka terpilih dan perubahan itu tidak dirasakan oleh masyarakat, timbulah sikap apatis terhadap politik. Masyarakat bersikap masa bodoh dan acuh terhadap apapun yang bersangkutan dengan pemerintahan. Dunia politik menurut mereka tidak memberikan perubahan apapun dalam hidupnya. Sehingga suara mereka tidak akan berpengaruh terhadap keinginan setiap individu. Akhirnya mereka tidak ikut serta berpartisipasi pada sistem yang berlaku. Dan sikap ini menurutnya adalah pilihan yang rasional. Kondisi seperti ini bisa pada tingkat tidak ada lagi opini yang beredar di media massa. Media massa memimpin opini apatis menjadi arah yang satu, dimana sikap ini menjadi sebuah strategi penolakan secara jelas.
Seperti di Amerika Serikat, ketika Barack Obama belum menjadi presiden Amerika Serikat, tingkat golput pemilu di masyarakat AS sangat tinggi, penyebabnya tak lain adalah anggapan masyarakat tentang dominasi kekuasaan politik yang dilakukan oleh partai Republik sejak lama sehingga mengakibatkan partisipasi warganya menurun. Masyarakat berpendapat, walaupun mereka berpartisipasi dalam pemilu hasilnya akan tetap sama, partai penguasa akan tetap menang dan itu artinya kebijakan yang dilakukan pemerintahan pun akan tetap sama dan tidak akan menimbulkan perubahan apapun. Masyarakat menyadari praktek politik yang dijalankan sangatlah kotor, oleh karena itu timbullah suatu kekecewaan yang juga menyebabkan sikap acuh tersebut. Indonesia juga pernah mengalami hal serupa, di saat rezim Orde Lama berkuasa selama 32 tahun, partisipasi masyarakat dalam demokrasi juga menurun, walaupun tidak se-ekstrim di AS, kini setelah reformasi dikumandangkan pada Mei 1998 tingkat ketidakpedulian ini tetap ada, bahkan cenderung meningkat, karena adanya kesadaran masyarakat akan praktek-praktek politik yang dilakukan bukanlah demi kepentingan rakyat, melainkan demi kepentingan kelompok semata. Yang paling menghantui masyarakat Indonesia adalah tingkat korupsi, jika SBY payah dalam memberantas korupsi yang kita ketahui bahwa ini merupakan jargon kampanyenya pula, jika tidak terealisasikan dengan baik maka penafsiran penulis sendiri akan menurunkankan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Alhasil tingkat kesadaran dinamika politik turut menurun.
Kondisi apatis tidak menutup kemungkinan akan berkembang dengan apa yang telah disinggung oleh Jean Budrillard mengenai silent passivity, masyarakat yang tidak menggunakan dan mengeluarkan lagi suaranya dalam sebuah negara demokrasi. Kondisi ini timbul pada puncak apatis masyarakat, yang menurut mereka pemerintahan sudah jauh dari apa yang mereka harapkan. Tiga faktor yang membuat pemilih absen yakni ; image of party policy, image of party leadership dan coorporate party image itself. Pencitraan dari partainya, pencitraan dari pemimpinnya dan pencitraan dari koorporat partai itu sendiri. Partai yang melambangkan keagamaanya contohnya, apabila mereka terpilih tidak akan terjadi perubahan besar terutama untuk konteks agama. Ini hanya kampanye melalui simbol dan kembali lagi, mereka tidak akan memberikan sumbangsih bagi perubahan warga negara.
Pada dasarnya tujuan utama politik adalah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggungjawab dan lebih bersikap matang, dan ini dapat terjadi apabila mereka memutuskan sesuatu yang menyangkut perubahan hidup mereka. Partisipasi rakyat adalah dari sistem demokrasi. Demokrasi tidak akan berjalan dengan baik jika masyarakat tidak bermina dengan pemilu.
The Manufacturing Consent
Teori ini lahir dari pemikiran Noam Chomsky & Edward Herman, mereka termasuk orang penting dalam pemikiran kritiknya mengenai kondisi sosial di Amerika terutama media massanya. Ilmuan sosiologi ini berpendapat bahwa media massa merupakan pabrik yang diolah dengan perencanaan matang untuk memengaruhi pendapat dan perilaku masyarakat. Sebagai gatekeeper media massa menyeleksi berita tanpa didasar objektivitas, melainkan menyeleksi berita dengan kepentingan-kepentingan tertentu, dalam hal ini media massa di anggap memiliki “keterkaitan” yang cukup penting dengan pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar.
Media adalah tampilan terakhir dari sebuah proses panjang. Penyeleksian berita yang ditampilkan menurut dari segi isi dan pandangan pemerintah. Semua dibentuk untuk memengaruhi supaya masyarakat sepakat dengan apa yang ditayangkan di televisi. Secara tidak langsung masyarakatpun setuju dan media massa berhasil membuat opini yang seragam. Ini dapat melanggengkan kekuasaan politik yang tidak bersih. Di Indonesia ketika rezim orde baru, TVRI sebagai corong pemerintah menyiarkan film G 30S/PKI setiap tahun dan menerapkan peraturan yang sama terhadap stasiun televisi swasta lainnya. Peristiwa di film ini memiliki alur cerita yang dapat menimbulkan pemahaman bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah otak dari peristiwa penculikan jenderal. Film ini menggiring opini masyarakat terhadap citra buruk PKI sampai kepada keturunannya.
Film G 30S/PKI merupakan salah satu contoh bagaimana manufacturing consent ini terjawab. Pemerintah berhasil membentuk dan mempertahankan opini masyarakat lewat media massa. Mengingat media massa dapat menjangkau secara luas, pemerintah memanfaatkannya untuk menciptakan, memanipulasi, menceritakan peristiwa disesuaikan dengan kondisi sosiologis dan apa yang mereka inginkan. Kemudian opini masyarakat terbentuk dengan seragam dan mengarah pada tujuan mereka.
Melalui film ini Soeharto menyentuh sikap afektif dan kesadaran rakyat Indonesia, serta memposisikannya sebagai pahlawan yang berjasa karena dianggap mampu menuntaskan kasus ini serta memberantas habis kader-kader PKI. Citra komunis hingga sekarang cenderug negatif di masyarakat. Kenyataannya belum tentu partai komunis bersifat anarkis seperti yang digambarkan pada film tersebut.
The Tabloid Journalism
Tokoh dari teori ini adalah Corlin Sparke, mengambil kata tabloid yang berasal dari bahasa Yunani tablo yang artinya simpel dan tablet yang berarti kecil. Sehingga tabloid bisa dikatakan sebagai bentuk media massa yang paling simpel. Tabloid journalism sendiri berisi tentang isu-isu politik dari segi nonformal, maksudnya memberitakan secara ringan, bahasanya mudah dipahami, isinya pun tidak terlampau serius dan cenderung tidak penting. Tujuan media adalah kalangan lower class dan hanya untuk menjangkau rating. Media menganggap kalangan ini lebih senang dengan hal-hal yang ringan meskipun harus mengalahkan hal ini mendidik masyarakat atau tidak. Dengan pengemasan ini tujuan mereka adalah menaikkan daya jual acara, lain halnya dengan quality journalism yang mengangkat isu-isu politik dengan cara yang lebih formal, sehingga terkesan berat.
Misalnya ketika pasca pemilihan presiden tahun 2009 Kalla harus rela dengan angka perolehannya, Metro TV memanfaatkan momen ini dengan menampilannya disebuah acara lengkap mengupas tuntas habis kehidupannya serta dihadiri oleh keluarga Kalla. Mendengan komentar mereka mengenai sosok Kalla. Kehidupannya ketika menjabat sebgai wakil presiden. Pada dasarnya isu ini tidak penting bagi kemajuan masyarakat, namun media tetap memilih berita ini sebagai hal yang penting.
Baru-baru ini pula pasca perombakan kabinet pemerintahan SBY-Boediono, menteri-menteri baru menduduki kursi masing-masing. Tabloid journalism tidak akan membahas mengenai program kerja namun lebih kepada profil dan kehidupan sehari-harinya. Seperti salah satu menteri lebih menyukai memakai sepatu kets.
Cyberdemocracy
Kemajuan teknologi bukan hanya membawa dampak yang parsial di tatanan sosial masyarakat. Dan yang paling menggebrak tatanan sosial masyarakat adalah kehadiran internet, hal ini seperti yang dikatakan oleh Marshal McLuhan. Internet diyakini sebagai bentuk baru dari interaksi yang menciptakan demokrasi. Mengutip Mark Poster bentuk baru demokrasi ini lebih berpotensi, melihat sisi eksistensi internet itu sendiri dan fungsi sosialnya membentuk interaksi baru yang disebut cyberdemocracy. Menurut John Hartley cyberdemocracy adalah sebuah komunitas virtual yangmemiliki aturan tersendiri, yang saling berinteraksi dan berpartisipasi terhadap isu demokrasi dalam ruang lingkup sendiri maupun dalam masyarakat luas (John Hartley: 2004).
Keragaman interaksi di internet berdampak pada bentukan sebuah media. Timbulnya media konvergensi, media konvensional, juga terdapat keberadaan media independen. Media konvergensi dan konvensional tidak dapat lepas dari sebuah ideologi media, yang dapat memengaruhi segala aktivitas penyuaraan pendapat melalui media. Berbeda dengan media independen yang lebih dapat menyuarakan pendapatnya serta demokrasi tanpa aling-aling apapun, mereka menyuarakan realitas sosial dan dapat diketahui oleh publik. Jadi media independen dapat optimal menggunakan ruang publiknya secara bebas.
Konsep-konsep yang berkaitan dengan cyberdemocracy adalah pertama ruang publik adalah sebuah ruang yang abstrak ataupun fisik yang dapat menciptakan pembentukan ide, pemikiran, pengetahuan, dan konstruksi pendapat yang berlangsung ketika individu berkumpul secara kolektif dan membicarakan suatu topik. Habermas sebagai pemikir teori public sphere menyatakan bahwa ruang publik adalah terbentuknya opini non-pemerintah, dan ini akan berpotensial untuk membentuk opini ketika benar-benar terhindar dari kepentingan komersial atau pemerintah. Ruang publik adalah hal radikal untuk mengkonstruksi kembali demokrasi, menurut Mark Poster. Menggunakan prinsip demokrasi yang sama rasa dan sama rata cyberdemocracy menjadi bentuk optimisme ketika demokrasi yang dikotori dengan kepentingan ekonomi dan oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.
Kedua yaitu internet, sebagai jaringan yang mendunia, luas, besar yang menghubungkan satu komputer ke komputer lain. Mengutip kemabli pernyataan McLuhan bahwa kehadiran internet menjadikan dunia suatu area lokal yang kecil atau global village. Sehingga informasi yang didapat dari penjuru manapun dapat diterima dengan cepat. Menurut Erik P.Bucy (2005) menyatakan bahwa internet mempunyai tiga fungsi politik:
1. Internet menyediakan akses terhadap berita dan informasi politik secara cepat dan dalam ketimbang media tradisional.
2. Internet menghubungkan kandidat dengan masyarakat melalui web politik.
3. Internet memberikan ruang publik untuk berdiskusi khususnya kelompok yang terorganisir yang membicarakan berbagai macam topik.
Ketiga demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana rakyatnya mempunyai kedaulatan tertinggi. Namun seiring berjalannya praktek demokrasi justru rakyat menjadi korban dari budaya penyelewangan praktek demokrasi itu sendiri. Cyberdemocracy sebagai warna baru dari bentuk dan aplikasi demokrasi itu sendiri, diharapkan melalui internet mampu menjadi solusi yang dari permasalahan demokrasi itu sendiri.
Keempat komunitas virtual adalah suatu masyarakat baru dan terbentuk melalui internet, yang saling berinteraksi, berkomunikasi, saling bertukar ide, gagasan, foto, bahkan perasaan. Komunitas ini menciptakan persamaan gagasan dan persepsi tentang problematika dan segala macam mengenai demokrasi.
The Pseudo Event
Daniel Boorstin (1961) mengungkapkan bahwa media massa mengangkat suatu peristiwa menjadi sebuah berita yang penting dan setara dengan berita penting lainnya, meskipun sebenarnya peristiwa tersebut tidak memiliki hubungan dengan masyarakat. Hal ini bukan terjadi dengan sendirinya, melainkan direncanakan dan dibantu melalui media massa. Banyak fenomena yang terjadi seperti berita mengenai Briptu Norman, Sinta-Jojo, hingga Ayu Ting ting. Pemilihan mereka menjadi berita diberbagai media massa, menjadi gaung tersendiri yang pada dasarnya hanyalah semu.
Mengutip istilah “siapa menguasai media, ia menguasai dunia” memang benar adanya. Media massa menjadi medan pertempuran kekuatan-kekuatan politik. Media yang bersifat serentak memiliki fungsi yang penting dalam menampilkan citra tokoh politik tertentu melalui iklan politik. Iklan politik yang beragam pada intinya menampilkan kekuatan dan kemampuan tokoh untuk mengatasi solusi masyarakat, tentu mengedepankan citra. Pencitraan dilakukan biasanya mengusung tampilan figur dan polesan redaksi dari program partai yang dibelakangnya. Memang kampanye politik melalui iklan merupakan cara menciptakan citra yang menurut Daniel Boorstin sebagai “The Pseudo Event”.
Psikoanalytic Theory
Teori ini pada dasarnya adalah teori mengenai kepribadian. Namun psikoanalisis mempunyai pandangan bagaimana kepribadian memengaruhi belajar dan perilaku politik. Sigmund Freud menyatakan dalam diri seseorang mempunyai tiga komponen (Dan Nimmo: 2006) yaitu id, ego, dan superego. Dalam politik, teori psikolanalitik berguna untuk mengungkapkan cara pertahanan yang tanpa disadari menghalangi politik yang adaptif.
Terdapat dua variasi yang ada di dalam teori psikoanalitik. Pertama personal, yakni menekankan pada kepribadian yang ada dalam diri manusia itu sendiri. Karena manusia mempunyai alam sadar dan bawah sadar, apa yang diungkapkan merupakan aktualisasi dari keduanya. Mereka bertindak tanpa disadarinya maupun atas dasar pikiran, perasaan, dan kecerenderungan yang disadari atau tidak. Kepribadian terbentuk dari tiga komponene, id; ego; superego. Id adalah proses untuk memenuhi keinginan hatinya berdasarkan kesenangan. Ego adalah mediator antara hasrat animalis Id dengan tuntutan realitas. Sedang superego adalah hati nurani yang merupakan internalisasi dari norma-norma sosial. Kedua variasi interpersonal menerangkan bagaimana orang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berinteraksi dengan yang lain.
Sejalan dengan pemikiran Sullivan bahwa salah satu cara mengenai anak-anak belajar politik adalah melalui proses pengalihan interpersonal. Seperti pengalaman seorang anak ketika berinteraksi dengan sistem otoritas dilingkungannya seperti ayah, akan memengaruhi sikap bertindak dan perspektifnya pada posisi politik yang lebih besar.
*dari berbagai referensi, sumber dan diskusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar